Menhub Dudy Purwagandhi Cabut Izin Penerbangan Internasional Bandara Khusus IMIP - MENGGAPAI ASA

Menhub Dudy Purwagandhi Cabut Izin Penerbangan Internasional Bandara Khusus IMIP

menggapaiasa.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah mencabut izin penerbangan internasional langsung di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Pencabutan izin sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025. 

Meskipun diteken jauh sebelum Bandara IMIP viral, tetapi Kepmenhub Nomor KM 55 Tahun 2025 baru dirilis resmi dalam laman jdih.dephub.go.id pada 28 November 2025, alias setelah menjadi bahasan kontroversial di publik. 

Dalam aturan teranyar itu, Menhub Dudy menegaskan bahwa hanya Bandara Bandara Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang diizinkan untuk melayani penerbangan langsung ke luar negeri. 

Itupun, Menhub Dudy memastikan bahwa penerbangan langsung itu hanya dapat dilakukan dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara. 

"Menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara," bunyi diktum pertama dalam Kepmenhb KM 55 Tahun 2025, dikutip Minggu (30/11). 

Adapun sebelumnya, dalam aturan yang sudah tidak berlaku, yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang juga diteken oleh Menhub Dudy pada 8 Agustus 2025. 

Dalam aturan lama itu, tercantum ada tiga bandara yang ditetapkan sebagai bandara khusus. Meliputi Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Riau; Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara; Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Dengan begitu, adanya Kepmenhub baru telah menegaskan bahwa Bandara Khusus Weda Bay dan Bandara Khusus IMIP telah dicabut izinnya. 

Sebelumnya, kontroversi Bandara IMIP bermula dari pernyataan keras Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Saat meninjau lokasi pertambangan Morowali pada Kamis (20/11), Menhan menyoroti fakta bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan ketat dari instansi negara. 

Bahkan, ia menyebutkan bahwa tidak ada petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang ditempatkan di bandara tersebut. Pernyataan ini segera viral dan memicu pertanyaan publik mengenai legalitas serta pengawasan di kawasan strategis tersebut. Menhan menyampaikan sorotan ini usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI.

Posting Komentar untuk "Menhub Dudy Purwagandhi Cabut Izin Penerbangan Internasional Bandara Khusus IMIP"