Warga Cikarang Jadi Korban Penipuan Online, Uang Jutaan Rupiah Lenyap

PR BEKASI - Seorang warga Perumahan Graha Asri Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi jadi korban penipuan online pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Korban Bernama Diana Kurniati ini melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian hingga menyebabka kerugian sebesar Rp4.800.000.
Adapun modusnya yakni dengan modus data diri yang mengaku dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).
Pelaku menginformasikan bahwa data diri korban terindikasi digunakan dalam tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya, pelaku menghubungkan korban ke dua nomor lain yang mengaku sebagai pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Korban kemudian diintimidasi dan diancam akan dijerat hukum jika tidak mentransfer sejumlah uang sebagai "perlindungan".
Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang ke rekening BRI nomor atas nama Endang Rianto.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dan Piket Fungsi Polsek Cikarang Timur langsung mendatangi rumah korban.
Namun, pelapor tidak berada di rumah dan setelah menunggu beberapa saat dan mencoba menghubungi, tidak ada respons dari dalam rumah.
Petugas kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Joni Sutopo untuk berkoordinasi dengan ketua RT setempat agar dapat mengunjungi rumah korban di lain waktu.***
Posting Komentar untuk "Warga Cikarang Jadi Korban Penipuan Online, Uang Jutaan Rupiah Lenyap"
Posting Komentar