Gerantim Lombok Resmi Mengantongi Sertifikat KIK, Jadi Warisan Budaya Terlindungi

bali.menggapaiasa.com, MATARAM - Gerantim Lombok kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berjenis Ekspresi Budaya Tradisional.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan sertifikat KIK tersebut secara simbolis kepada Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia, Korwil NTB, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Selasa (9/9).
Bertempat di Hotel Merumatta, Lombok Barat, momentum tersebut menjadi titik penting penegasan bahwa kearifan lokal masyarakat Nusa Tenggara Barat mendapat pengakuan dan perlindungan hukum dari negara.
Dengan sertifikat tersebut, Gerantim Lombok tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi daya tarik pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa upaya melindungi dan melestarikan warisan budaya bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi. “Pencatatan ini merupakan wujud kolaborasi antara komunitas penggiat keris, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkum NTB.
Kami yakin KIK dapat menjadi aset strategis nasional yang dapat membawa manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum NTB.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyambut baik penyerahan sertifikat ini.
Fadli Zon mengajak seluruh elemen daerah untuk menjadikan tradisi sebagai kebanggaan sekaligus sumber daya pembangunan.
“Dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi, kami akan terus melestarikannya serta memperkenalkannya ke dunia luar,” kata Fadli Zon.
Penyerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi, mengakui, dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Nusa Tenggara Barat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual.
Sertifikat KIK dan merek ini juga, untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat, melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur.
Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih termotivasi untuk terus menjaga dan mengembangkan produk lokal yang memiliki nilai khas, serta mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan. (jpnn)
Posting Komentar untuk "Gerantim Lombok Resmi Mengantongi Sertifikat KIK, Jadi Warisan Budaya Terlindungi"
Posting Komentar