Gedung Putih punya Akun TikTok: Kilas Balik Sikap Trump

PADA Selasa, 19 Agustus 2025, Gedung Putih Amerika Serikat mengumumkan peluncuran akun media sosial TikTok. Platform TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan asal Cina, sudah sejak lama menjadi perdebatan mengenai potensi ancaman terhadap keamanan data.
Unggahan perdana akun tersebut berisi video singkat berdurasi 27 detik dengan keterangan "Amerika, kami kembali! Apa kabar TikTok?" yang langsung menjadi sorotan banyak pengguna. Tak lama setelah diluncurkan, akun Gedung Putih itu langsung mengumpulkan sekitar 4.500 pengikut dalam satu jam.
Menurut laporan CNA, Rabu, 20 Agustus 2025, akun TikTok Gedung Putih diperkenalkan dalam situasi ketidakpastian hukum aplikasi ini di Amerika Serikat.
TikTok dan Trump
Pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, TikTok menjadi sasaran larangan beroperasi di Amerika Serikat. Walaupun pada saat itu beberapa undang-undang federal telah disahkan yang mengharuskan aplikasi ini dijual atau dihentikan operasionalnya atas alasan keamanan nasional. Namun, meskipun ada perintah untuk melarang TikTok, Trump berulang kali menunda pelaksanaan aturan tersebut.
Mulanya, Trump memberikan tenggat waktu untuk TikTok supaya perusahaan itu dijual kepada perusahaan selain Cina atau diblokir. Meski demikian, setiap kali tenggat mendekat, Trump memperpanjang waktu.
Pemblokiran TikTok Ditunda
Penundaan pertama pada 20 Januari 2025, kemudian diperpanjang lagi pada Juni tahun yang sama dengan memberikan kesempatan kepada ByteDance untuk mencari solusi.Pada saat itu, pemerintah Amerika memberikan waktu hingga pertengahan September 2025 untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aplikasi ini.
Trump, yang dikenal mengandalkan media sosial sebagai alat utama untuk berkomunikasi dengan pengikutnya mengungkapkan, ia tidak terlalu khawatir dengan potensi larangan TikTok. Trump mengakui ia menyukai TikTok karena aplikasi ini membantu dia terhubung dengan lebih banyak orang, khususnya orang-orang muda. Pada 2024, akun pribadi dia di TikTok memiliki 110,1 juta pengikut, meskipun unggahan terakhirnya tercatat pada 5 November 2024, hari yang sama dengan pemilihan umum.
Sikap Trump terhadap TikTok
Seiring waktu, sikap politik Trump terhadap TikTok mulai berubah. Pada awalnya, ia sangat mendukung larangan TikTok karena kekhawatiran terhadap pengaruh Cina. Namun, mendekati tenggat waktu pelarangan, Trump menimbang potensi TikTok memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menarik dukungan dari pemilih muda dalam hasil pemilu 2024. Shou Zi Chew, CEO TikTok, dijadwalkan hadir dalam pelantikan Trump sebagai presiden.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mendukung langkah pemerintah dan menolak argumen TikTok yang menginginkan kelanjutan operasional tanpa divestasi. Keputusan tersebut diambil secara bulat, meskipun beberapa hakim mengemukakan pendapat berbeda terkait dasar hukum keputusan tersebut.
Sebelum keputusan Mahkamah Agung ini, pada Juni 2025, Trump kembali memperpanjang tenggat waktu larangan TikTok untuk ketiga kalinya hingga 17 September 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada ByteDance menyelesaikan proses divestasi dengan perusahaan-perusahaan luar Cina yang dianggap memenuhi standar keamanan nasional. Penundaan tersebut seharusnya sudah habis masanya sejak perpanjangan pertama dan kedua.
Trump memperpanjang penundaan pemblokiran aplikasi TikTok sampai 17 September 2025. Penundaan yang ketiga kali ini dalam perintah eksekutif yang diterbitkan pada Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan ini berarti TikTok masih bisa digunakan di Amerika Serikat. “Untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, dikutip dari laporan The Verge pada Rabu, 18 Juni 2025.
Joe Biden juga pernah memberi ByteDance waktu 270 hari untuk menyelesaikan proses divestasi atau menghadapi larangan. Karine Jean Pierre, juru bicara Gedung Putih masa kepemerintahan Joe Biden, menyatakan bahwa TikTok seharusnya tetap dapat beroperasi di Amerika. Tetapi, TikTok harus di bawah kepemilikan perusahaan Amerika yang dapat mengatasi masalah keamanan data nasional.
Adinda Jasmine dan Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Posting Komentar untuk "Gedung Putih punya Akun TikTok: Kilas Balik Sikap Trump"
Posting Komentar