Momen Haru, Guru Madin yang Didenda Peluk Murid dan Minta Anak Sekolah Lagi

DEMAK, menggapaiasa.comMomen haru siswa inisial D dan ibunya, SM (37), meminta maaf kepada Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), yang didenda Rp 12,5 juta usai menampar murid.
Wali murid bersama rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) sore.
Pada momen itu, Zuhdi sempat memeluk muridnya dan meminta agar ia kembali bersekolah di Madin seperti sedia kala.
Permintaan itu juga disampaikan Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, yang menjadi juru bicara keluarga Zuhdi.
"Saya minta kepada njenengan, supaya putranya tetap sekolah di situ, tidak usah ke mana-mana. Memang Pak Zuhdi itu niatnya tulus, ikhlas," kata Zamharir dalam pertemuan tersebut.
Selain meminta maaf, wali murid juga bermaksud mengembalikan uang yang pernah diminta.
Namun, Zuhdi menegaskan ia sudah memaafkan jauh hari dan tidak ingin menerima uang tersebut.
Dalam pertemuan singkat itu, SM memilih diam dan juru bicara diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku paman dari murid inisial D.
"Tujuan kami minta maaf," ujar Sutopo kepada wartawan usai pertemuan.
Dia mengungkapkan, selain meminta maaf, mereka ingin mengembalikan uang yang pernah diterima dari Zuhdi, namun ditolak.
"Kedua, mau mengembalikan yang dulu diviralkan 25 juta, ternyata 12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi tidak mau, dia ikhlas," ungkapnya.
Dia menambahkan, kedatangan ke rumah Zuhdi bersama keluarga berniat baik untuk tidak memperkeruh suasana lagi.
"Niatan ke sini ikhlas, Pak Zuhdi dan beserta mau mengembalikan uangnya, tapi di pihak Zuhdi legawa tidak mau menerima," imbuhnya.
Posting Komentar untuk "Momen Haru, Guru Madin yang Didenda Peluk Murid dan Minta Anak Sekolah Lagi"
Posting Komentar