Mentan Apresiasi Polda Riau Ungkap Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

menggapaiasa.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas keberhasilannya mengungkap praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi curang ini menyebabkan harga beras melonjak hingga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per kilogram dari harga normal.

Bahkan, dalam beberapa kasus, selisih harga bisa mencapai Rp 9.000 jika beras oplosan dikemas ulang sebagai beras premium.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang telah kami diskusikan sebelumnya,” kata Mentan, Minggu (27/7) di Jakarta.

Mentan diketahui baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan membahas serius isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras.

Sehari setelah pertemuan tersebut, Polda Riau langsung bergerak dan melakukan penindakan.

Menurut Mentan, praktik oplosan semacam ini telah mencederai program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Ia menilai tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.

“Program SPHP didukung oleh subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli dan menjaga stabilitas harga. Praktik seperti ini sangat merugikan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Amran.

Pemerintah, lanjutnya, kini memperketat pengawasan distribusi beras SPHP di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan kepolisian daerah.

Ia juga menyinggung temuan sebelumnya di 10 provinsi yang mencatat 212 merek beras bermasalah, dengan kerugian masyarakat ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat hukum lainnya untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan pangan. Harus ada efek jera,” ujarnya.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kejahatan yang merugikan konsumen.

“Arahan Bapak Kapolri sangat jelas, kita harus hadir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk dalam urusan pangan,” kata Herry.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang dipimpin Kombes Ade Kuncoro.

Polisi menemukan dua modus utama yang dilakukan tersangka R, yakni mencampur beras SPHP Bulog dengan beras berkualitas rendah dan mengemas ulang beras murah dari Pelalawan ke dalam karung merek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.

Barang bukti yang diamankan antara lain 79 karung beras SPHP yang telah dioplos, 4 karung beras premium berisi beras rendah kualitas, 18 karung kosong SPHP, mesin jahit, benang, dan timbangan digital.

“Ini bukan hanya penipuan dagang biasa, tapi kejahatan serius yang merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak,” tegas Irjen Herry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar. (mcr36/jpnn)

Posting Komentar untuk "Mentan Apresiasi Polda Riau Ungkap Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru"