Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya

DEMAK, menggapaiasa.com– Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, menolak pengembalian uang damai sebesar Rp 12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh wali murid berinisial SM (37).

Penolakan tersebut disampaikan Zuhdi ketika SM bersama anaknya, siswa berinisial D, serta rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, pada Sabtu (19/7/2025) sore.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang pernah diterima. "Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya.

Uang Diikhlaskan, Maaf Sudah Diberikan Sejak Awal

Zuhdi menyebut dirinya telah memaafkan peristiwa yang terjadi, bahkan sebelum ada permintaan maaf dari pihak wali murid.

Untuk menyampaikan sikap keluarganya, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, sebagai juru bicara.

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegas Zamharir.

Zamharir juga mengingatkan agar pihak SM tidak memperkeruh suasana dengan menyampaikan tudingan negatif terhadap guru Madin tersebut.

Permintaan Maaf dan Upaya Pengembalian Dana

Dalam kesempatan itu, SM memilih untuk diam. Komunikasi kemudian diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Namun, seperti telah disampaikan sebelumnya, Zuhdi menolak menerima uang itu kembali karena ia sudah mengikhlaskannya.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi sebagai bentuk permintaan maaf dan rekonsiliasi.

Posting Komentar untuk "Guru Madin Demak Ahmad Zuhdi Tolak Pengembalian Uang Damai, Ini Alasannya"