Ganti Rugi Rp 25 Juta Jadi Berkah, Guru Ngaji Zuhdi Kini Malah Dapat Motor dan Umrah Gratis dari Miftah

menggapaiasa.com - Ahmad Zuhdi seorang guru madrasah diniyah (madin) alias guru mengaji di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, tidak lagi gundah. Lelaki 63 tahun yang semula harus menanggung denda Rp 25 juta karena menampar muridnya, kini justru kebanjiran rezeki. Utang dendanya dilunasi. Dia menerima sepeda motor baru, dan mendapat paket umrah. Menariknya umrah gratis itu bersama sang istri.

Berkah itu didapat dari bantuan yang diberi oleh Miftah Maulana alias Miftah, pendakwah yang sempat jadi pejabat Istana. Miftah datang ke rumah Zuhdi pada pada Sabtu (19/7). Di hadapan warga, dia mengganti Rp 25 juta yang sudah disetor sebagai denda. Lalu pendakwah yang kerap berkacamata hitam itu menghadiahkan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar. Tidak cukup di situ Miftah memberangkatkan Zuhdi dan istri ke Tanah Suci,

Sebagaimana diketahui, Ahmad Zuhdi beberapa hari ini viral di media sosial karena dia dituntut denda ganti rugi Rp 25 juta oleh orang tua murid yang diajari mengaji. Insiden itu bermula dari sandal seorang murid mengenai peci Ahmad Zuhdi di ruang kelas pada April 2025. 

Refleks, sang guru menampar si anak. Orang-tua murid tidak menerima nasib yang dialami anaknya. Orang tua murid itu pun menuntut ganti rugi Ahmad Zuhdi. Bahkan dia menyiapkan surat pernyataan bermeterai. Kesepakatan damai berbunyi angka fantastis bagi seorang guru berpenghasilan Rp 450 ribu per bulan. Zuhdi terpaksa menjual sepeda motornya demi menyiapkan Rp 15 juta, sementara sisa Rp 10 juta masih menggantung.

Tanda tangan Zuhdi di surat pernyataan beredar di berbagai platform dan memantik simpati warganet. Donasi spontan mengalir, seraya banyak pihak mengecam kriminalisasi guru.

Pemerintah Daerah Ikut Menyikapi

Gelombang empati juga sampai ke Pemprov Jawa Tengah. Wakil Gubernur Taj Yasin (Gus Yasin) menengok Zuhdi dan menyatakan siap memberi pendampingan hukum. Dia mengimbau penyelesaian kekerasan di sekolah lewat jalur mediasi, bukan kriminalisasi.

Pelajaran di Balik Kasus

Kasus Zuhdi menyoroti tipisnya garis antara tindakan disipliner dan kekerasan di ruang kelas. Dia juga membuka diskusi soal kesejahteraan guru madrasah atau mengaji yang kerap “ikhlas” mengabdi tanpa upah memadai. Namun, episode ini berujung manis: dari ujian menjadi berkah—tak sekadar bagi Zuhdi, melainkan juga warga yang ikut merasakan manfaat bantuan sosial hari itu.

Posting Komentar untuk "Ganti Rugi Rp 25 Juta Jadi Berkah, Guru Ngaji Zuhdi Kini Malah Dapat Motor dan Umrah Gratis dari Miftah"