3 Keberangkatan Kapal Ambon - Makassar Agustus 2025: KM Nggapulu,KM Leuser,KM Ciremai

menggapaiasa.com - Berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Makassar bulan Agustus 2025.
Kapal Pelni menyediakan tiga keberangkatan kapal Ambon - Makassar dengan KM Nggapulu, KM Leuser, dan KM Ciremai di awal bulan Agustus.
Keberangkatan kapal rute Ambon - Makassar berangkat dari Pelabuhan Yos Soedarso Ambon dan berhenti di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Masing-masing kapal Pelni memiliki rute transit yang berbeda.
Harga tiket kapal Pelni rute Ambon - Makassar Rp 511.500 untuk dewasa dan Rp 52.800 untuk bayi.
Segera pesan tiketnya sebelum kehabisan!
Berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Makassar selengkapnya!
1. KM Nggapulu berangkat Jumat, 1 Agustus 2025
Berangkat: 13.00
Durasi: 1 hari 23 jam (2x transit)
2. KM Leuser berangkat Senin, 4 Agustus 2025
Berangkat: 07.00
Durasi: 2 hari 16 jam (3x transit)
3. KM Ciremai berangkat Selasa, 12 Juli 2025
Berangkat: 02.00
Durasi: 1 hari 17 jam (1x transit)
Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Alfamart
- Indomaret
- Agen PPOB FastPay
- VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
- FinPay
Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang
Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.
Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in
Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar
Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(menggapaiasa.com/Fitriana)
Posting Komentar untuk "3 Keberangkatan Kapal Ambon - Makassar Agustus 2025: KM Nggapulu,KM Leuser,KM Ciremai"
Posting Komentar