Jumlah Peminjam Fintech Resmi OJK Juni 2025: Hindari Penipuan ilegal

Pinjol Ilegal 2025- menggapaiasa.com.CO.ID -Jakarta. Jumlah peminjam pinjaman online (pinjol) terus bertambah besar pada tahun 2025 ini. Agar tak dirugikan oleh layanan pinjol ilegal, catat daftar layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol legal per Juni 2025, resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data OJK terdapat 15,4 juta akun penerima pinjaman daring hingga kuartal I-2025. Jumlah ini meningkat sebanyak 58,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Salah satu perusahaan fintech lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) menyampaikan adanya kenaikan jumlah peminjam aktif (borrower) per Mei 2025.

Public and Government Relation Samir, Balqis menjelaskan  borrower aktif perusahaan yang telah menerima pencairan tercatat mencapai 1 juta orang per Mei 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di kisaran 400.000 borrower.

"Hal ini mencerminkan adanya pertumbuhan yang cukup positif seiring dengan strategi ekspansi kami di beberapa wilayah serta penguatan kanal digital," kata Balqis kepada menggapaiasa.com, Jumat (20/6).

Lebih lanjut, Balqis menyebutkan, mayoritas peminjam berasal dari kelompok usia produktif, yakni 25 tahun-35 tahun. Namun demikian, Samir berupaya untuk melakukan mitigasi risiko dengan pendekatan credit scoring yang ketat.

"Karena data menunjukkan bahwa kelompok usia di atas 40 tahun cenderung memiliki risiko gagal bayar yang sedikit lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya," lanjutnya.

Melihat tren pertumbuhan yang ada, Samir memproyeksikan jumlah borrower akan meningkat sekitar 30% secara tahunan. Pertumbuhan ini akan ditopang oleh penetrasi layanan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau oleh layanan keuangan formal (underserved areas).

“Strategi utama kami mencakup kolaborasi dengan ekosistem lokal, program literasi dan edukasi keuangan, serta penguatan infrastruktur teknologi dan customer service," ujarnya.

Adapun hingga Mei 2025, total akumulasi penyaluran pembiayaan Samir telah mencapai Rp 2 triliun. Balqis bilang, capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas pertumbuhan secara berkelanjutan.

Selanjutnya yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) juga mencatat pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hingga pertengahan 2025, total akumulasi penyaluran modal kerja Amartha telah menembus lebih dari Rp 35 triliun kepada lebih dari 3,3 juta pelaku UMKM akar rumput di seluruh Indonesia.

VP Public Relations Amartha, Harumi Supit mengatakan pertumbuhan ini tidak lepas dari konsistensi perusahaan dalam melayani segmen akar rumput selama 15 tahun terakhir.

“Dengan pengalaman 15 tahun melayani segmen akar rumput, Amartha telah menyalurkan lebih dari Rp 35 triliun rupiah modal kerja kepada lebih dari 3,3 juta UMKM akar rumput," kata Harumi kepada menggapaiasa.com, Jumat (20/6).

Dari sisi kualitas portofolio, Amartha mampu menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) pada kisaran 2%-3%. Menurut Harumi, pencapaian ini ditopang oleh sistem tata kelola risiko yang kuat dan pendekatan operasional yang menyeluruh.

“Amartha menerapkan tata kelola yang kuat, mulai dari penggunaan teknologi AI dalam mengukur profil risiko akar rumput, intervensi pendampingan oleh 9.000+ tenaga lapangan," lanjutnya.

Tonton: IHSG Tertekan Ketegangan Geopolitik Timur Tengah, Berikut Rekomendasi Analis

Pinjol resmi dan berizin OJK Juni 2025

Hingga Juni tahun 2025 terdapat 96 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Jumlah itu turun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pasalnya, OJK menutup 5 perusahaan pinjol legal.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 6 Mei 2025, keputusan pencabutan izin usaha itu tertuang dalam surat nomor KEP-17/D.06/2025 per 24 April 2025.

"OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK telah mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia yang beralamat di Sequis Center, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 71, Jakarta Selatan. Pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan," ucap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman resmi tersebut.

OJK menyampaikan pencabutan izin usaha tersebut karena PT Ringan Teknologi Indonesia telah mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. Adapun OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Ringan Teknologi Indonesia melalui surat nomor KEP65/D.05/2021 per 2 Agustus 2021.

Pada Mei tahun 2024, OJK mencabut izin perusahaan pinjol TaniFund. Lalu, OJK mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024.

Kemudian pada 21 Oktober 2024, OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (“Investree") yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Juni 2025:

Tonton: Pemerintah Naikkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id

2. SAMIR - www.samir.co.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - http://findaya.co.id

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id

11. Maucash - http://maucash.id

12. Finmas - https://www.finmas.co.id

13. KlikA2C - https://klika2c.co.id

14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id - https://ammana.id

16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P - https://koinp2p.com

18. pohondana - http://pohondana.id

19. MEKAR - https://mekar.id

20. AdaKami - www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO - http://kreditpro.id

23. FINTAG - http://fintag.id

24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO - https://crowdo.co.id

26. Indodana - indodana.id

27. JULO - www.julo.co.id

28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)

29. DanaRupiah - danarupiah.id

30. Taralite - www.taralite.com

31. Pinjam Modal - pinjammodal.id

32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai - www.awantunai.co.id

34. Danakini - https://danakini.co.id

35. Singa - http://singa.id

36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus - www.finplus.co.id

40. UangMe - http://uangme.id

41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id

43. BATUMBU - www.batumbu.id

44. Cashcepat - http://cashcepat.id

45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil - https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id

49. KREDIONE (dahulu 360 KREDI) - https://www.kredione.id

50. ETHIS - https://ethis.co.id

51. Kredinesia - www.kredinesia.id

52. Pintek - http://pintek.id

53. ModalRakyat http://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id

55. Cairin - www.cairin.id

56. TrustIQ - http://trustiq.id

57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com

59. Invoila - http://invoila.co.id

60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id

61. DanaBagus - www.danabagus.id

62. UKU - ukuindo.com

63. KREDITO - https://kredito.id

64. AdaPundi - www.adapundi.com

65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id

67. Komunal - www.komunal.co.id

68. Restock.ID - www.restock.id

69. Asetku - http://asetku.co.id

70. KlikCair - klikcair.com

71. Avantee - www.avantee.co.id

72. Gradana - gradana.co.id

73. Danacita - www.danacita.co.id

74. IKI Modal - www.ikimodal.com

75. Ivoji - www.ivoji.id

76. Indofund.id - indofund.id

77. iGrow - igrow.asia

78. Danai.id - http://danai.id

79. DUMI - minjem.com

80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id - qazwa.id

82. KrediFazz - www.kredifazz.id

83. Doeku - doeku.id

84. Aktivaku - aktivaku.com

85. Danain - www.danain.co.id

86. Indosaku - indosaku.id

87. UATAS - www.uatas.id

88. EDUFUND - www.edufund.co.id

89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku - bantusaku.id

92. danabijak - danabijak.com

93. AdaModal - www.adamodal.co.id

94. SamaKita - samakita.co.id

95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id

96. CROWDE - https://crowde.co

Posting Komentar untuk "Jumlah Peminjam Fintech Resmi OJK Juni 2025: Hindari Penipuan ilegal"