Gaji Ke-13 untuk ASN di Pangandaran Dipastikan Cepat Cair, Simak Jadwal Resminya
Laporan Penulis Tribunjabar.id untuk Pangandaran, Padna
menggapaiasa.com, PANGANDARAN - Tak lama kemudian, upah ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diperkirakan bakal masuk rekening pada awal Juli 2025 nanti.
Kejelasan tersebut dikabarkan langsung oleh Bupati Hj. Citra Pitriyami di Pendopo Bupati Pangandaran di Parigi pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
"Insyallah, gaji ke-13 akan dicairkan di awal bulan depan, yaitu pada Juli," ungkap Citra saat berbicara dengan beberapa jurnalis.
Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih dalam tentang sebab keterlambatan pembayaran, bupati tidak menyediakan klarifikasi yang mendetail.
"Temannya pasti sudah paham tentang defisit itu. Intinya, nanti akan dibayar," katanya singkat.
Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Supriadi mengkonfirmasi bahwa proses penggajian untuk gaji ke-13 akan dijalankan pada Juli mendatang.
Dana untuk membayar tunjangan gaji ke-13 ini diperoleh dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada saat ini, tahap pengambilan dana masih bergantung pada pemeriksaan dokumen yang lengkap dari setiap unit organisasi di tingkat lokal.
Bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara, tunjangan ke-13 ini menjadi harapan terkait dengan peningkatan keperluan finansial mereka. Terutama ketika mendekati awal tahun ajaran baru.
"Tentu saja, tunjangan ke-13 ini sangat diperlukan. Terlebih lagi, putra saya berencana untuk melanjutkan pendidikan di universitas dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ungkap seorang pegawai negeri sipil yang minta nama lengannya dirahasiakan. (*)
Posting Komentar untuk "Gaji Ke-13 untuk ASN di Pangandaran Dipastikan Cepat Cair, Simak Jadwal Resminya"
Posting Komentar