Serikat Buruh Laporkan Lonjakan Drastis: 61.365 Kasus PHK Sejak Awal Tahun

menggapaiasa.com.CO.ID - JAKARTA. Serikat Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan adanya peningkatan PHK atau Penghapusan Hubungan Kerja sebanyak 61.365 kasus selama tiga bulan pertama tahun 2025, yaitu dari Januari hingga Maret.
Angka tersebut melebihi data Kemnaker yang melaporkan adanya 26.455 kasus PHK sampai tanggal 20 Mei 2025, serta data klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan sebanyak 51.000 klaim hingga akhir bulan Mei tahun sama.
Presiden KSPN Ristadi menyatakan bahwa jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program JKP hanya sekitar 16 juta orang dari keseluruhan pekerja yang berjumlah 140 juta orang, termasuk mereka yang bekerja secara formal maupun informal. Ini menunjukkan bahwa baru sebesar 10% hingga 12% pekerja saja yang telah mendapatkan manfaat dari program JKP tersebut.
"Pesan utama yang ingin disampaikan adalah bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya menimpa karyawan yang telah termasuk dalam program JKP, tetapi juga dirasakan oleh mereka yang belum terdaftar dalam program JKP," ungkap Ristadi saat berbicara dengan menggapaiasa.com.co.id, Rabu (21/5).
Oleh karena itu, menurut Ristadi, angka pemutusan hubungan kerja melebihi jumlah karyawan yang mengklaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 51 ribu pekerja per akhir Mei 2025 ini.
Lebih lanjut, Ristadi menilai kasus PHK terbanyak menyasar sektor padat karya di Jawa Tengah, menyusul Jawa Barat dan Banten dan Jakarta.
Ristadi meyakini Pemerintah sudah mempunyai data cukup lengkap penyebab terjadi PHK dan memetakan langkah-langhah pencegahanya. Apalagi isu PHK sudah berulang kali mendapat sorotan.
Namun demikian, Ristadi meminta kepada pemerintah lebih serius menjalankan langkah solusi yang sudah ada. Misalnya dalam berantas impor ilegal untuk amankan pasar dalam negeri, dukungan modernisasi mesin, insentif pajak, harga energi bersaing dan stabil, peningkatan keahlian pekerja, berantas pungutan liar, hingga dukungan perluasan pasar luar negeri.
Sekarang ini, Kemnaker melaporkan adanya peningkatan jumlah PHK hingga 26.455 kasus pada tanggal 20 Mei 2025. Ini menunjukkan ada kenaikan sebanyak 5.000 kasus ketimbang dengan masa yang serupa di tahun 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial dari Kementerian Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa peningkatan terbesar berada di daerah Jawa Tengah dengan total 10.695 kasus, diikuti oleh Jakarta yang mencatatkan angka sebanyak 6.279 kasus, serta Riau dengan jumlah 3.570 kasus.
"Pencapaian pemutusan hubungan kerja mencapai 26.455 orang hingga 20 Mei 2025, dengan jumlah terbanyak ada di Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau," ujar Indah saat ditemui di Kementerian Tenaga Kerja pada hari Selasa (20/5).
Posting Komentar untuk "Serikat Buruh Laporkan Lonjakan Drastis: 61.365 Kasus PHK Sejak Awal Tahun"
Posting Komentar