Sekolah Ambruk Tak Ditangani, DPRD Magetan Sindir Dinas Pendidikan yang Hanya Alokasikan 10% Anggaran

MAGETAN, menggapaiasa.com – DPRD Kabupaten Magetan di Jawa Timur, mencela tindakan Dinas Pendidikan setempat karena hanya membagi kurang dari 10% dana hasil penghematan untuk bidang pendidikan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan bahwa hasil penghematan anggaran di wilayah itu diproyeksikan mencapai kisaran Rp 40 miliar, dan idealnya sekurang-kurangnya 20% dari total ini harus dialokasikan untuk bidang pendidikan.

Sebagai ketua anggaran, Sekda mendapatkan dana sebesar Rp 40 miliar. Namun, setelah memeriksa dengan Dinas Pendidikan, alokasi dananya untuk bidang pendidikan ternyata kurang dari 10%.

"Angka tersebut kurang dari 20 persen dari totalRp 40 miliar. Saya merasa sangat prihatin," ungkap Didik Haryono ketika ditemui dalam sebuah acara diskusi tentang pendidikan pada hari Rabu (14/5/2025).

Didik pun mengkritisi laporan dari dinas pendidikan tentang kesempatan 90 buah sekolah yang rusak.

Menurut dia, angka itu masih jauh lebih rendah daripada kondisi yang ada di lapangan, dimana lebih dari seratus gedung sekolah memerlukan renovasi mendesak.

Dia mengatakan bahwa 20% dari dana efisiensi APBD senilai Rp 40 miliar, yaitu sebesar Rp 8 miliar, harus digunakan untuk renovasi gedung sekolah.

Rencana anggaran untuk bidang pendidikan perlu lebih tinggi, setidaknya sebesar 20%. Saya menginginkan penghematan yang mencapai 20% khusus untuk sektor ini.

"Bila dana tersebut senilai Rp 40 miliar, maka 20% nya setara dengan Rp 8 miliar akan dialokasikan khusus untuk bidang pendidikan. Nantinya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga akan dilakukan hal serupa agar dapat menangani sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah dengan cepat," tambahnya.

Didik menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan harus difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah yang telah hancur dan runtuh di kabupaten Magetan.

Dia menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) telah sangat jelas dan tegas tentang pentingnya pendidikan sebagai prioritas utama, tetapi Departemen Pendidikan tidak berhasil membagi dana dengan tepat.

"Kesalahannya terletak pada komitmen TAPD. Sebab penggunaan efisiensi anggaran tidak selalu memerlukan revisi APBD; cukup dengan pelaksanaan keuangan saja, yang sepenuhnya menjadi wewenang eksekutif," jelasnya.

Didik pun menginginkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan dengan cepat melaksanakan pencacahan yang tepat sasaran, serta meringankan proses komunikasi di antara kepala sekolah dan pemimpin dinas pendidikan.

Dengan adanya informasi pasti tentang banyaknya sekolah yang rusak parah serta urutan pemulihannya, diharapkan tempat-tempat pendidikan tersebut bisa cepat direhabilitas dan digunakan lagi untuk proses pembelajaran.

"Investasi dalam bidang pendidikan tidak dapat dirasakan manfaatnya dalam periode singkat, namun kita tidak akan mampu meraih impian Indonesia Emas jika permasalahan di sektor pendidikan tidak cepat diselesaikan," tegas Didik.

Posting Komentar untuk "Sekolah Ambruk Tak Ditangani, DPRD Magetan Sindir Dinas Pendidikan yang Hanya Alokasikan 10% Anggaran"