Riwayat Mantan Anggota KPK Albertina Ho Dilantik Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

menggapaiasa.com , Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menindaklanjuti sebuah mutasi masif yang melibatkan 41 hakim pada rapat pimpinan (Rapim). Di antara mereka yang dipindahkan termasuk seorang hakim berikut: Albertina Ho , mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), saat ini diamanati sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Informasi tentang pergantian posisi tersebut diketahui dari pesanWhatsApp berjudul Hasil Rapat Pimpinan 9 Mei 2025 yang bertebaran, mencakup daftar penuh 41 hakim yang telah dipindahkan ke unit kerja lainnya.
"Benar," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto ketika dicek kembali terkait surat itu Minggu, 11 Mei 2025.
Sebelumnya, Albertina Ho menempati posisi sebagai Wakil Ketua PT Banten dan saat ini telah dipindahkan ke jabatan Wakil Ketua PT Jakarta. Berdasarkan informasi dari Antara Sumut yang diterbitkan pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025, para hakim yang mengalami mutasi wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN). Setelah itu, mereka harus memperbaharui rincian personal serta data anggota keluarganya lewat platform digital bernama SIKEP MA.
Rekam Jejak Albertina Ho
Albertina Ho merupakan anggota Dewas KPK yang terkenal sebagai hakim wanita berpengalaman. Sepanjang karirnya, ia pernah menjabat sebagai ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di posisi ini, dia mendapat perhatian masyarakat karena memeriksa kasus suap yang melibatkan pekerja Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Dalam perkara tersebut, Albertina menghukum Gayus dengan hukuman tujuh tahun kurungan serta denda senilai tiga ratus juta rupiah.
Eks Dewas KPK Dia dilahirkan di Maluku Tenggara pada tanggal 1 Januari 1960. Albertina mengambil jurusan hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGMG) dan berhasil lulus pada tahun 1985. Setelah itu, ia meneruskan ke program Master of Law di Universitas Jenderal Soedirman, berlokasi di Purwokerto, selesai pada tahun 2004.
Karirnya dalam bidang hukum dimulai tahun 1986 ketika Albertina dilantik menjadi Panmwasdi (Panitera Muda) di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kemudian, ia bekerja di berbagai pengadilan di Provinsi Jawa Tengah, antara lain Pengadilan Negeri Slawi, Temanggung, serta Cilacap. Di tahun 2005, karirnya terus berkembang setelah beliau ditunjuk untuk memegang posisi Sekretaris dari Wakil Ketua Mahkamah Agung yang mengurusi Urusan Peradilan. Tak lama berselang, Albertina pindah lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menyelesaikan serangkaian kasus besar, salah satunya adalah kasus suap Gayus Tambunan.
Di samping itu, Albertina juga mengurus berbagai kasus besar yang mendapat sorotan masyarakat, termasuk pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di mana tersangkanya adalah Sigid Haryo Wibisono, dugaan pelecehan dari pihak Anand Krishna, dan kasus kejahatan hukum yang mencakup jaksa bernama Cirus Sinaga.
Dinukil dari situs resmi Dewas KPK , Albertina dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dari bulan Juni tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Selanjutnya, dia menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang mulai tanggal 27 September hingga 20 Desember 2019. Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo memilihnya untuk bergabung dalam Dewan Pengawas KPK.
Karena dedikasinya, Albertina Ho mendapat beberapa pengakuan, termasuk Satya Lencana Karya Satya X, Satya Lencana Karya Satya XX, serta Satya Lencana Karya Satya XXX tahun 2018.
Setelah selesai menjalani tugasnya di Badan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho dipercayakan lagi mengambil posisi yang signifikan di Mahkamah Agung. Dia kemudian dikirim kembali ke sistem peradilan publik dan dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pada saat menyelesaikan tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho memiliki umur 64 tahun, sementara usia maksimal untuk pensiun seorang hakim di Pengadilan Tinggi adalah 67 tahun. Sekarang, dengan adanya putusan perpindahan jabatan dari sidang pemimpin Mahkamah Agung, Albertina bersiap menghadapi tantangan baru sebagai Wakil Ketua. Pengadilan Tinggi Jakarta .
Ananda Ridho Sulistya, Sultan Abdurrahman, Amelia Rahima Sari menyumbang untuk penyusunan artikel ini.
Posting Komentar untuk "Riwayat Mantan Anggota KPK Albertina Ho Dilantik Sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta"
Posting Komentar