Razia Biro Ekonomi Pemprov NTB! Kejati Geladak Kasus Korupsi SPAM Gili Trawangan yang Menghebohkan!
PIKIRAN RAKYAT SULTENG - Unit Penyidik Pidsus Kejati Nusa Tenggara Barat dengan sigap menangani kasus dugaan tindakan pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek kolaborasi antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di destinasi pariwisata Gili Trawangan, Lombok Utara.
Pada tanggal 8 Mei 2025, pada hari Kamis, tim penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pencarian bersama-sama di dua tempat utama yakni kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB serta kantor PT GNE.
Kepala seksi hukum pidana dari Kehati Nusa Tenggara Barat, Efrien Saputera, mengkonfirmasi tentang adanya operasi pencarian tersebut. Dia menyatakan bahwa tim peneliti Kehati Nusa Tenggara Barat tengah melaksanakan pemeriksaan di dua tempat yang berlainan."Dia menjelaskan hal itu kepada wartawan pada hari Kamis dinihari.
Sampai berita ini diterbitkan, pencarian di kedua tempat itu terus dilakukan dengan gencar. "Informasi yang lebih komprehensif dan rinci akan kita umumkan nantinya setelah pemeriksaan selesai," tegas Efrien.
Tudingan adanya dugaan praktek suap-suan dalam proyek penyediaan air minum SPAM tersebut diyakini erat kaitannya dengan cara mengurus proyek yang dikendalikan oleh PDAM Amerta Dayan Gunung, sebuah badan usaha milik daerah kepunyaan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, secara terdahulu sudah membenarkan kalau kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik tingkatan menjadi fase penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa para penyidik telah mendeteksi bukti-bukti substansial dari aktivitas ilegal.
Pada tahapan investigasi kasus ini, para peneliti dari tim jaksa sudah menginterogasi kedua mantan kepala dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Propinsi Nusa Tenggara Barat berkaitan dengan tuduhan korupsi proyek pengembangan sistem perpipaan air minum di wilayah Lombok Utara. Mantan pejabat ESDM NTB yang menjadi saksi dalam hal ini ialah Muhammad Husni serta Zainal Abidin.
Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyatakan bahwa pemeriksaan atas kedua bekas pegawai negeri itu adalah elemen dari serangkaian tindakan penyidik guna menguatkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan pada kasus diduga penyuapan sistem pengairan minum. Keduanya pernah diputus bersalah dalam skandal suap pasir besi di Lombok Timur.
Dalam kasus ini, pemeriksaan tak hanya berfokus pada pejabat dari Pemerintahan Provinsi NTB. Kepala Kejati NTB mengonfirmasi bahwa mereka juga bakal segera mendatangi serta mensurvei seluruh pejabat terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang disinyalir memiliki pengetahuan atau bahkan ikut ambil bagian dalam skema proyek SPAM tersebut.
"Untuk para saksi yang berasal dari kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, sudah pasti akan kami panggil dan periksa juga dalam proses penyidikan ini," beber Enen.
Walaupun begitu, mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini dan perkiraan kerugian keuangan negara yang bisa timbul karena dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Enen Saribanon, memilih untuk tidak memberi keterangan tambahan.
Perihal letak tepat dari barang bukti SPAM PDAM Amerta Dayan Gunung, dana untuk proyek tersebut, serta masa konstruksinya pun mengikuti aturan serupa. Enen Saribanon tidak bersedia menyampaikan data tambahan di fase investigasi permulaan ini. ***
Posting Komentar untuk "Razia Biro Ekonomi Pemprov NTB! Kejati Geladak Kasus Korupsi SPAM Gili Trawangan yang Menghebohkan!"
Posting Komentar