Petugas Kepolisian Sergap Pelaku Narkoba Berdasarkan Informasi Warga
menggapaiasa.com, SUNGAI BEREMAS – Tim Operasi Khusus Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat berhasil menangkap satu pria yang dicurigai terlibat dalam penyebaran narkoba ilegal bertipe Narkotika Golongan I berupa sabu-sabu.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi menyatakan bahwa proses penangkapan terduga pelaku dimulai dengan adanya laporan serta kekhawatiran warga masyarakat.
"Tersangka yang diduga melakukan kejahatan ini memiliki inisial BH (33), dan telah diamankan oleh petugas di suatu lokasi dalam wilayah Kecamatan Koto Balingka pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 8 malam Waktu Indonesia Bagian Barat," demikian disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto lewat Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, Senin (26/5/2025).
Menurut kabar, awalnya operasi tangkap tangan para tersangka bermula dari adanya laporan serta kekhawatiran warga sekitar yang merasa resah karena cukup sering mendapatkan informasi mengenai aktivitas perdagangan narkoba tersebut. Diduga situasinya terjadi di sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat tinggal sang tersangka dalam lingkungan hukum Polsek Sungai Beremas.
"Menerima berita tersebut, tim Opsnal Polsek Sungai Beremas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli segera pergi ke tempat kejadian untuk melanjutkan investigasi," ucapnya.
Selanjutnya, usai mengamati dan menyelidiki area di depan rumah yang dipercaya menjadi milik tersangka tersebut di Jorong Lubuk Gadang Nagari Koto Tangah, pihak berwenang segera menahan individu itu karena dicurigai terlibat dalam penjualan narkoba jenis methamphetamine.
"Ketika ditangkap, dia mengakui bahwa tersangka baru saja menyelesaikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Dijelaskan pula, petugas segera mengadakan pencarian di kediaman sang tersangka dengan adanya wakil dari komunitas lokal sebagai saksi. Di tempat tersebut, ditemukan dua kotak permen merk Pagoda berwarna hitam yang memuat 36 bungkus kecil yang dicurigai adalah narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
"Berdasarkan hasil operasi, benda-benda yang diamankan oleh tim terdiri dari 36 paket kecil obat-obatan terlarang tipe sabu-sabu, dua kotak permen merek Pagoda dengan warna hitam, serta sebuah telepon genggam merek Oppo Reno 6 berwarna biru muda," katanya.
Dia mengatakan bahwa tersangka bersama dengan barang buktinya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat guna kelanjutan proses investigasi.
"Komitmen kami masih teguh untuk melibatkan seluruh stakeholders dan komponen masyarakat dalam penanganan narkoba di area kepolisian Polsek Sungai Beremas ini," tegasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Petugas Kepolisian Sergap Pelaku Narkoba Berdasarkan Informasi Warga"
Posting Komentar