- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bali.pikiran-rakyat.com- Untuk memastikan kelangsungan ekowisata di Bali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mengambil tindakan keras lagi terkait pelanggaran visa oleh orang luar negeri. Pria dari Italia bernama samaran FAFC (42 tahun) dipulangkan karena sudah diketahui melakoni pekerjaan tak sejalan dengan jenis visa terbatas (ITAS) miliknya.
FAFC terkenal karena menggunggah aktivitas spearfishing di media sosial, padahal visa kerjanya hanya mengizinkannya untuk bekerja sebagai instruktur freediving. Tindakan tersebut dipandang bukan saja bertentangan dengan peraturan imigrasi, tapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem laut yang merupakan magnet utama wisatawan di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah elemen penting dari janji imigrasi untuk memelihara keteraturan serta kelangsungan industri perjalanan wisata di Bali.
"Selain menerapkan aturan dengan ketat, kita juga bertugas menjaga Bali agar terus menjadi surga pariwisata global yang ramah lingkungan," tegas Hendra.
FAFC sudah dikirim pulang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menegaskan kepada semua Warga Negara Asing di Bali untuk mentaati peraturan tentang masa tinggal mereka guna menjaga keseimbangan sosial, lingkungan, serta ekonomi lokal.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar