Nama Ex-Minister Budi Arie Setiadi Muncul di Persidangan Judol, Kapolri: Kami Tetap Ikuti Proses
menggapaiasa.com Kasus perjudian daring yang mencakup beberapa staf di Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemudian membawa nama Menteri Koperasi saat itu, Budi Arie Setiadi, yang juga menjabat sebagai Menkominfo pada waktu tersebut.
Nama bekas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Budi Arie, kembali muncul dalam skandal perjudian online di kementerian yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Itulah yang muncul dalam tuntutan yang disampaikan dan dibacakan pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5/2025). Dalam hal ini, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, serta Muhrijan atau biasa dipanggil Agus berperan sebagai tersangka.
Pada tuntutan dalam persidangan kasus judi online, jaksa menuding bahwa tersangka mengaku telah membagi separuh pendapatan yang berasal dari pengamanan website judi online oleh beberapa pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dari alokasi dana sebesar 50 persen tersebut diketahui diduga dialokasikan sebagai bagian milik Budi Arie.
Untuk menanggapi situasi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk berpartisipasi dalam sidang yang sedang berlangsung.
Dia juga menantikan dan mematuhi arahan dari panel hakim yang mengurus perkara judol tersebut.
Meskipun begitu, Bareskrim sebelumnya sudah menginterogasi dan menerima kesaksian langsung dari Budi Arie.
"Kami akan mengikuti jalannya persidangan dan menurut petunjuk dari hakim bagaimanapun itu, sudah ada pemeriksaan sebelumnya (Budi Arie di Bareskrim)," ujar Listyo seperti dikutip Kompas TV, Rabu (21/5/2025).
Berikutnya mengenai kemungkinan memanggil Budi Arie sebagai saksi dalam persidangan kasus judol tersebut, Kapolri masih menantikan arahan dari majelis hakim.
"Pastinya, kita mungkin akan mengonfirmasikan kembali hal tersebut jika benar ada arahan dari hakim," tambahnya.
Bantahan Budi Arie
Di sisi lain, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie menyangkal terlibat dalam skandal judol yang saat ini sedang ditangan hukum.
Berdasarkan pernyataan Budi, para tersangka tersebut dengan sengaja mengambil nama belakangnya guna meraup keuntungan pribadi.
Bukan hanya itu saja, Budi juga menyangkal tuduhan yang menyebutkan bahwa dia mendapatkan bagian sebesar 50 persen dari dana hasil pengamanan situs perjudian online yang dikawal oleh beberapa petugas di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo.
Mereka hanya berbicara kosong saja, mempromosikan nama menteri agar produknya terjual.
"Mereka hanya membicarakan bahwa Pak Menteri akan mendapatkan bagian sebesar 50 persen," ungkap Budi, pada hari Selasa (20/5/2025).
Respon KPK Terkait Kemunculan Nama Budi Arie Dalam Penuntutan Jaksa
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa nama Budi Arie tercantum dalam tuntutan penuntut karena ada kesaksian dari para saksi selama tahap penyelidikan.
Yaitu ketika Budi Arie dimintai keterangannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan di tingkat penyelidikan itu menjadi landasan bagi jaksa dalam merumuskan dakwaan.
"Jelas saja, ketika merumuskan surat tuduhannya, jaksa pasti memeriksa fakta-faktanya (yang terdapat di berkas penyelidikan) untuk kemudian dimasukkan ke dalam surat dakwaan," jelas Harli. (*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul Kapolri Menjawab Kemunculan Nama Budi Arie dalam Tuntutan Kasus Perjudian daring: Mari kita Saksikan Persidangan
Posting Komentar untuk "Nama Ex-Minister Budi Arie Setiadi Muncul di Persidangan Judol, Kapolri: Kami Tetap Ikuti Proses"
Posting Komentar