Inggris, Prancis, dan Kanada Siap Ganjar Sanksi Berat pada Israel Karena Serangan ke Gaza

menggapaiasa.com Tiga negara Barat, yaitu Inggris, Prancis, dan Kanada telah menyerukan peringatan keras terhadap Israel atas serangan militer yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

Pemimpin-pemimpin dari negara-negara itu mengekspresikan ketidaksetujuannya atas peningkatan tindakan kekerasan dan memberi peringatan tentang potensi hukuman berat bila Israel tak secepatnya mengakhiri operasi militer mereka.

Dikutip menggapaiasa.comdari laman Al Jazeera, Pernyataan tersebut timbul seiring dengan peningkatan kesadaran global mengenai krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza.

Tiga negara tersebut mengungkapkan kekhawatiran yang dalam tentang dampak pada masyarakat sipil dan berpendapat bahwa tindakan Israel tidak proporsional serta bertentangan dengan asas-asas utama dari hukum internasional.

Pada pengumuman resmi yang dikeluarkan hari Senin (19/5), Perdana Menteri Britania Raya Keir Starmer, Presiden Prancis Emmanuel Macron, serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengutuk peningkatan kegiatan militer Israel.

Semua dari mereka berpendapat bahwa tindakan Israel telah dengan serius menginjak-injak prinsip-prinsip kemanusiaan.

Mereka pun menginginkan peninjauan kembali terhadap seluruh aspek kolaborasi dengan Israel serta pemberian hukuman sanksi yang dirancang khusus.

Sebaliknya, Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tetap meneruskan serangannya dengan melakukan operasi militari skala luas, menyatakan tujuannya adalah untuk menghadapi kelompok Hamas.

Lebih dari dua puluh negara sudah mengungkapkan dorongan mereka supaya bantuan humaniter bisa mencapai daerah Gaza.

Namun, Israel hanya memperbolehkan sedikit dari jumlah truk bantuan yang diminta masuk. Pemimpin-pemimpin negara-negara Barat menyatakan bahwa tindakan Israel hanyalah sebuah gestur simbolik dan masih kurang mencukupi untuk menghadapi krisis mendesak tersebut.

Tindakan Britania Raya, Perancis, dan Kanada ini juga menggambarkan tekanan global yang meningkat terhadap Israel. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak lagi bersikap pasif melihat berlanjutnya pelanggaran tersebut sampai sekarang.

Amnesty International, lembaga yang mengkhususkan diri dalam memperjuangkan hak-hak dasar manusia, turut mengkritik ketidakefektifan respon global atas masalah tersebut. Organisasi ini mendeskripsikan hal itu sebagai sebuah kegagalan etika yang serius.

Kondisi di Gaza tetap sangat tegang, dan sampai saat ini belum terdapat petunjuk yang menunjukkan bahwa permintaan global bakal mampu membalikkan strategi pemerintahan Israel secara cepat. (*)

Posting Komentar untuk "Inggris, Prancis, dan Kanada Siap Ganjar Sanksi Berat pada Israel Karena Serangan ke Gaza"