ICS Wailolong Flores Timur: Impian yang Belum Terealisasi oleh Pihak Ketiga - MENGGAPAI ASA

ICS Wailolong Flores Timur: Impian yang Belum Terealisasi oleh Pihak Ketiga

FLORES TERKINI – Integrated Cold Storage (WAILOLONC) Di Kecamatan Wailolon pada kabupaten Flores Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada tiga perusahaan yang tertarik untuk mengolah hasilikan. Pertanyaannya adalah: apakah gudang pendingin ikan berkapasitas 100 ton itu akan dapat dikelola kembali oleh suatu pihak eksternal?

Ketua Dinas KKP Kabupaten Flores Timur, Mohammad Ikram, ketika dimintai klarifikasi tentang penanganan ICS Wailolong yang terdiam sejak tahun 2018 mengakui adanya minat dari berbagai perusahaan.

Ikram mengatakan bahwa sudah ada tiga perusahaan yang berkunjung dan melihat situasi ICS Wailolong secara langsung.

Tiga perusahaan tersebut pun sudah dikunjungi oleh Ikram, dia juga membahas dengan mereka keinginan untuk mengurus aset yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dana Alokasi Khusus pada tahun anggaran 2017 silam.

"Terkait dengan rencana manajemen ICS Wailolong, pada kenyataannya sampai sekarang sudah terdapat tiga perusahaan, yakni PT Tri Tunggal Lintas Benua di Jakarta, PT Martim Timur juga dari Jakarta, serta PT Berdikari berlokasi di Surabaya, yang semuanya telah mengunjungi lokasi tersebut dan secara pribadi melihat keadaan ICS Wailolong," jelasnya, Kamis, tanggal 15 Mei 2025.

Seperti yang disebut oleh Mohammad Ikram, selain melihatnya sendiri, tiga perusahaan itu juga menunjukkan minat mereka dalam pengelolaan ICS Wailolong.

Dalam pembicaraan dengannya, Ikram menunjuk untuk segera menyampaikan surat permohonan atau permintaan pengelolaan beserta berkas proposal kepada Bupati Flores Timur.

“Sehingga bisa menjadi bahan diskusi kita di tingkat Pemda Flores Timur, termasuk seperti apa skema pengelolaan tersebut,” ujar Mohammad Ikram.

Dia menjelaskan lebih detailnya bahwa jika hanya terdapat satu perusahaan yang tertarik, pemerintah daerah setempat kemudian akan melanjutkan proses ini dengan membentuk sebuah tim guna mengevaluasi, termasuk memeriksa aspek dari perusahaan itu sendiri serta penawaran mereka, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi manajemen proyek bersama atas dasar kesepakatan kerjasamanya.

"Namun jika hal itu terjadi, kami akan mengadakan lelang di mana pemenang ditentukan berdasarkan tawaran tertinggi dari sebuah perusahaan," jelaskan Ikram.

Mengenai kerusakan yang terlihat pada sejumlah fasilitas di ICS Wailolong, Kepala Dinas Perikanan Flores Timur menyebutkan bahwa beberapa aspek perbaikan sudah ditangani oleh dinas tersebut selama tahun 2024 kemarin.

Dia tidak membantah situasi itu dan berencana mencakupkannya dalam rumusan kerjasama di masa depan. Menurut dia, kenyataan tentang kerusakan pada sebagian komponen tersebut akan menjadi bagian dari pembicaraan atau dialog dengan pihak ketiga.

"Bila diketahui sebagai kewajiban pihak ketiga, kami akan mengurangi jumlah kontrak mereka. Namun, jika perbaikan tersebut adalah tugas Pemerintah Daerah Flores Timur, maka nilai kontrak akan tetap sesuai dengan aturan yang ada di wilayah ini," jelasnya.

Posting Komentar untuk "ICS Wailolong Flores Timur: Impian yang Belum Terealisasi oleh Pihak Ketiga"