Sekolah Rakyat Siap untuk Musim Ajaran Baru: Pemerintah Perkaya Sistem Guru dan Lembaga

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengumumkan bahwa Perintah Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang mencakup tentang Sekolah Rakyat, perlu adanya penyesuaian serta kerjasama antar beberapa departemen seperti Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kerja sama tersebut berfokus pada pengelolaan lembaga dan pembentukan tim pengajar.
Sebelumnya, Departemen Sosial sudah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kementerian PU. Setelah itu, mereka melanjutkan koordinasinya dengan Kementerian PANRB.
Menurut Gus Ipul, saat berkunjung ke Kementerian PANRB, dia menyebarkan beberapa pilihan tentang struktur organisasi dan status guru di Sekolah Rakyat.
Pilihan utamanya adalah bagi mereka yang berstatus sebagai PNS terlebih dahulu, disusul oleh PPPK yang telah ditempatkan. Setelah itu baru dilakukan untuk PPPK paruh waktu.
"Dalam melanjutkan hasil dari pertemuan tersebut, kami akan berdiskusi dengan bupati serta wali kota guna memverifikasi bahwa selain fasilitas dan infrastrukturnya sudah siap, pendukung tenaga kerja pun dapat disediakan sehingga pelaksanaan sekolah juga dapat dioptimalkan," ungkap Gus Ipul saat dilansir pada hari Kamis, tanggal 10 April tahun 2025.
Pematangan konsep
Ia menyebutkan niatnya untuk berkoordinasi dengan gubernur, bupati serta wali kota dalam rangka mewujudkan konsep terbaik bagi pelaksanaan sekolah rakyat yang dijadwalkan dimulai pada masa pengajaran 2025/2026.
Gus Ipul pun menegaskan bahwa pilihan dari Kementerian PANRB tentang pengaturan struktur organisasi serta status guru tersebut bakal membuat implementasinya bisa diukur dan dikontrol, sejalan dengan sasarannya yaitu mencetak alumni yang berciri khas seperti apa yang diinginkan oleh Presiden.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa di samping memperbincangkan posisi guru, rapat yang berlangsung tersebut juga menyinggung tentang pengelolaan lembaga.
"Institusi sekolah rakyat akan diwujudkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) karena kepemilikannya ada pada Kementerian Sosial meskipun secara esensinya dikendalikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," jelas Rini.
Berikutnya kita akan melaksanakan pencatatan terkait kebutuhan pegawai, dengan meminta kepala BKN ikut serta dalam pendaftaran data guru di 53 tempat (sekolah rakyat)," kata Rini.
Posting Komentar untuk "Sekolah Rakyat Siap untuk Musim Ajaran Baru: Pemerintah Perkaya Sistem Guru dan Lembaga"
Posting Komentar