BEI TingkatkanAmbang Jeda Perdagangan: Saham Ditahan jika IHSG Anjlok 8% - MENGGAPAI ASA

BEI TingkatkanAmbang Jeda Perdagangan: Saham Ditahan jika IHSG Anjlok 8%

Bursa Efek Indonesia atau BEI menyesuaikan kebijakan perdagangan jangka pendek atau trading halt Dengan meningkatkan tingkatan pembatasan jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dari yang semula 5% menjadi 8%, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengubah patokan keruntuhan IHSG untuk menerapkan penghentian transaksi sampai akhir sesi. trading suspend dari yang sebelumnya 15% meningkat menjadi 20%.

Trading halt merupakan penangguhan sementara transaksi dengan syarat semua instruksi yang belum ditugaskan ( open order Akan tetap terdaftar di sistem perdagangan efek otomatis JATS dan bisa ditransfer oleh Anggota Bursa.

Bursa Efek Indonesia telah menerapkan modifikasi pada ketentuan mengenai prosedur penentuan batasan penghentian perdagangan. auto rejection bawah Atau (ARB). Kebijakan terbaru tersebut dicantumkan dalam Surat Keputusan Direksi BEI bernomor: Kep-00003/BEI/04-2025 serta Kep-00002/BEI/04-2025 yang dirilis tanggal 8 April 2025.

"Perubahan tersebut akan mulai diberlakukan dan efektif tanggal 8 April 2025," ungkap Sekretaris Perusahaan BEI Kautzar Primadi, Senin kemarin (8/4).

Menurut peraturan terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pembatasan perdagangan akan dijalankan untuk jangka waktu 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan melebihi 8% pada suatu hari bursa. Apabila kondisi ini bertambah menjadi lebih dari 15%, maka akan ada pemberhentian dagang tambahan yang berlangsung selama 30 menit lagi.

Apabila IHSG jatuh di atas 20%, BEI berpotensi mengambil tindakan dengan menangguhkan perdagangan, yaitu pengecualian transaksi yang akan diberlakukan sampai penyudahan periode atau melebihi satu sesi setelah menerima persetujuan dari OJK.

Di samping itu, ambang pembatasan penolakan otomatis minimum pun ditambah hingga mencapai puncak 15% bagi saham yang terdaftar di Bursa Utama, Bursa Pengembangan, Bursa Ekonomi Baru, termasuk produk ETF dan DIRE, tidak peduli tentang jarak harga mereka.

Kata Kautsar, perubahan pada presentase Auto Rejection Bawah dimaksudkan untuk mengendalikan fluktuasi pasar serta melindungi para pemodal. Di sisi lain, modifikasi terhadap aturan pemberhentian sementara transaksi efek diambil oleh BEI guna menciptakan area likuiditas yang lebih besar bagi investor saat merumuskan taktik berinvestasi dengan memperhatikan data yang tersedia.

"Dalam menerapkan aturan tersebut, BEI pun sudah mengakomodasi standar terbaik dari bursa-bursa global lainnya dan menanggapi saran para pemain pasar," jelas Kautsar.

Posting Komentar untuk "BEI TingkatkanAmbang Jeda Perdagangan: Saham Ditahan jika IHSG Anjlok 8%"