Apakah Wisuda Sekolah TK hingga SMA Diperbolehkan? Ini Jawaban Mendikdasmen

menggapaiasa.com.CO.ID - DEPOK. Penyelenggaraan wisuda dari jenjang TK hingga SMA dikembalikan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyusul larangan wisuda sekolah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menuai perdebatan publik.

“Saya kira kembalikan saja ke sekolah masing-masing. Yang penting tidak memberatkan, tidak dipaksakan, dan tidak berlebihan,” kata Mu’ti saat diwawancarai usai menghadiri Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Depok, Selasa (29/4/2025).

Mengutip Infopublik.id , Mu’ti menekankan bahwa wisuda semestinya tidak menjadi ajang formalitas mewah yang menguras biaya. Ia bahkan menyinggung fenomena adanya “wisudawan terbaik” di tingkat TK.

“Padahal semua anak TK itu baik, hebat. Tapi ya tidak masalah juga, asal tidak berlebihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wisuda adalah bentuk ekspresi kegembiraan dan rasa syukur, serta bisa menjadi momen penting mempererat hubungan antara orang tua dan sekolah.

“Bisa jadi, ada orang tua yang belum pernah datang ke sekolah anaknya. Wisuda bisa jadi satu-satunya momen mereka datang dan mengenal lingkungan sekolah,” tuturnya.

Namun demikian, Mu’ti tetap menggarisbawahi prinsip utama dalam penyelenggaraan wisuda harus disepakati bersama oleh orang tua dan siswa, sederhana, serta tidak menjadi beban finansial.

Tonton: Pemerintah Matangkan Program Sekolah Rakyat, Apa Itu? Ini Penjelasan Kemensos

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan penyelenggaraan wisuda dan study tour berbayar di sekolah-sekolah Jawa Barat, dengan alasan meringankan beban ekonomi orang tua. Kebijakan ini menuai berbagai respons, termasuk dari kalangan pendidik dan orang tua.

Posting Komentar untuk "Apakah Wisuda Sekolah TK hingga SMA Diperbolehkan? Ini Jawaban Mendikdasmen"