Guru ASN di Madiun dipolisikan atas dugaan perzinahan

jatim.menggapaiasa.com, MADIUN - Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten Madiun dilaporkan ke Polres Madiun pada Jumat (16/1). Pria berinisial WL tersebut diduga melakukan tindak pidana perzinahan secara berulang.
Laporan itu diajukan oleh istri sah WL, berinisial YN warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, melalui kuasa hukumnya Ratna Indah Pristiwati.
YN mengaku tidak lagi mampu menoleransi perbuatan suaminya yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan lain.
Selain WL, pihak pelapor juga melaporkan perempuan yang diduga sebagai pasangan tidak sah, berinisial UA warga setempat dalam laporan tersebut.
“Awal terbongkarnya setelah melihat gambar tidak senonoh di handphone suami YN yang diduga kuat dilakukan di hotel pada Desember 2025,” ungkap Ratna.
Ratna menjelaskan kliennya sempat menempuh berbagai upaya sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. YN disebut telah mendatangi UA secara langsung serta melaporkan perilaku WL kepada atasannya di lingkungan kerja
Namun, langkah-langkah tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Menurut Ratna, kliennya juga telah memberikan kesempatan kepada WL untuk memperbaiki diri demi mempertahankan rumah tangga yang telah dibangun bersama.
“Janjinya hanya janji kosong. Masih kembali dilakukan, bahkan sampai sekarang. Sudah dilaporkan ini pun masih berhubungan. Padahal si perempuan lain ini juga punya suami,” tuturnya.
Ratna menambahkan tindakan WL dianggap makin tidak pantas mengingat statusnya sebagai pendidik, khususnya guru olahraga, yang seharusnya menjadi teladan. Dia menilai, kliennya telah berulang kali membuka ruang permohonan maaf namun tidak dihargai.
“Maka dari itu, kami resmi melaporkannya ke Polres Madiun, beserta barang bukti foto atau gambar yang ditemukan oleh YN di Handphone WL, bahkan sebelum dilaporkan sempat proses klarifikasi dan mediasi,” kata Ratna.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.
“Laporan telah kami terima beserta barang bukti untuk keperluan penyidikan,” kata Fuad.
Dia menambahkan sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian sempat melakukan upaya mediasi sebagaimana arahan pimpinan. Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Maka dari itu, kuasa hukum melaporkan atau mengadukan peristiwa tersebut,” ujarnya. (mcr23/jpnn)
Posting Komentar untuk "Guru ASN di Madiun dipolisikan atas dugaan perzinahan"
Posting Komentar