KPU Badung disanksi imbas oknum buang sampah ke selokan, 4 penghargaan dicabut - MENGGAPAI ASA

KPU Badung disanksi imbas oknum buang sampah ke selokan, 4 penghargaan dicabut

bali.menggapaiasa.com, DENPASAR - Ulah komisioner dan dua orang satpam KPU Badung membuang sampah ke selokan saat cuaca ekstrem melanda Bali, Kamis (18/12) lalu berimbas panjang.

KPU Bali resmi memberikan sanksi berjenjang kepada KPU Badung setelah video insiden tersebut viral di media sosial.

Sanksi yang diberikan mulai dari peringatan hingga pencabutan empat penghargaan yang diraih KPU Badung sebelumnya.

Empat penghargaan yang semestinya diperoleh KPU Badung adalah peringkat ketiga pengelolaan SPIP terbaik, peringkat kedua pengelolaan JDIH, peringkat kedua kajian teknis, dan peringkat pertama pengelolaan sosial media.

“KPU Badung sebenarnya mendapat penghargaan. Namun, gegara insiden itu, empat penghargaan itu kami cabut.

Untuk apa mereka mendapat gelar, sementara melakukan hal-hal yang tidak layak untuk dilakukan,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dilansir dari Antara.

KPU Bali juga memberikan surat peringatan kepada kepada dan sekretaris KPU Badung buntut insiden pembuangan sampah ke selokan.

“Sudah kami lakukan dan surat peringatan itu akan kami keluarkan hari ini,” katanya.

KPU Bali juga meminta pimpinan KPU Badung memberi pengarahan kepada jajarannya agar tidak mengulangi tindakan membuang sampah sembarangan.

“Hari senin juga saya secara langsung akan melakukan pembinaan tentang penanganan sampah dan bagaimana perlakuan-perlakuan teman-teman terhadap lingkungan,” ucapnya.

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengaku menyesali kejadian ini dan memastikan tidak akan terulang.

Sanksi yang dijatuhi ini juga menurutnya telah merugikan sebab penghargaan-penghargaan tersebut termasuk bagian dari penilaian.

Selain disanksi KPU Bali, oknum pembuang sampah juga disanksi desa adat setempat berupa denda Rp1 juta per orang dan sanksi membersihkan selokan. (lia/JPNN)

Posting Komentar untuk "KPU Badung disanksi imbas oknum buang sampah ke selokan, 4 penghargaan dicabut"