DPC PKB Dukung Langkah Bupati Larang Miras di Manokwari Selatan

menggapaiasa.com – Komitmen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam upaya menegakan kebenaran dan melawan kebathilan kembali dibuktikan dengan memberi dukungan terhadap pemberantasan peredaran minuman beralkohol.
Dukungan terhadap peredaran minuman beralkohol ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Joni Saiba terhadap pernyataan Bupati Bernard Mandacan, Selasa 2 Desember 2025.
Menurut Joni Saiba, pernyataan Bupati Mansel itu harus mendapatkan dukungan, tidak hanya oleh partai politik. Akan tetapi seluruh masyarakat yang ingin generasi muda di Manokwari Selatan memiliki kehidupan yang lebih baik.
"Kita tahu bersama, minuman beralkohol ini menjadi cikal bakal dari rusaknya generasi muda. Maka, jika seorang pemimpin daerah berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran minuman beralkohol, harus kita beri dukungan," kata Joni Saiba yang juga adalah anggota DPR Kabupaten Manokwari Selatan itu.
Joni Saiba juga akan mencoba mendorong pernyataan Bupati Mansel itu dalam forum rapat DPR Kabupaten Manokwari Selatan.
"Kami akan coba mendorong persoalan ini dibahas di DPR, agar bisa terbit regulasi terkait larangan peredaran minuman beralkohol lewat peratusan daerah," tegas politikus yang dikenal vokal ini.
Sebagaimana diketahu, Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan mengeluarkan pernyataan tegas melarang penjualan dan peredaran miras di wilayah Mansel, menyusul maraknya kasus kecelakaan dan korban jiwa yang diakibatkan oleh konsumsi alkohol.
Bupati Bernard Mandacan menyatakan bahwa kebijakan pelarangan ini adalah langkah tegas yang harus diambil demi melindungi masyarakat Mansel, khususnya generasi muda.
Ia mengungkapkan, miras telah berulang kali menjadi penyebab utama kecelakaan dan kematian di Manokwari Selatan.
"Pengaruh miras kembali menyebabkan jatuhnya korban di Manokwari Selatan. Para pedagang dan pemilik toko supaya jangan menjual miras karena miras dapat membunuh generasi muda," tegasnya, Selasa 2 Desember 2025.
Untuk memberikan efek jera yang maksimal dan menegaskan perlindungan terhadap masyarakat adat, Bupati Mandacan yang juga adalah Politikus PDI Perjuangan itu secara khusus menekankan bahwa sanksi adat akan menanti para penjual miras yang melanggar.
"Baik penjual maupun pembeli jika ketahuan membeli atau menjual minuman keras, maka sanksi adat akan kita terapkan," tegasnya. ***
Posting Komentar untuk "DPC PKB Dukung Langkah Bupati Larang Miras di Manokwari Selatan"
Posting Komentar