Akhir pekan tetap buka, cek layanan Samsat keliling di 8 wilayah Depok, Tangerang, Bekasi

JAKARTA, menggapaiasa.comOpsi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan jemput bola pada akhir pekan ini tetap tersedia meski secara terbatas.
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan operasional gerai Samsat Keliling pada Sabtu (13/12/2025) khusus di delapan wilayah penyangga Ibu Kota, yang meliputi Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).
Bagi warga yang berdomisili di kawasan tersebut, gerai ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Namun, wajib pajak perlu memperhatikan jam operasional yang relatif singkat di setiap lokasi.
Merujuk media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, armada Samsat Keliling disebar mulai dari area alun-alun, halaman parkir pusat perbelanjaan, hingga kantor kelurahan.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Sabtu 13 Desember 2025
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling yang dibuka secara terbatas pada hari ini:
- Kota Tangerang: Tersedia di dua lokasi, yakni Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
- Serpong: Warga dapat mendatangi halaman parkir Samsat (pukul 08.00-11.30 WIB) atau gerai di ITC BSD (pukul 13.00-15.00 WIB).
- Ciledug: Beroperasi di halaman Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
- Ciputat: Gerai dibuka di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: Layanan tersedia di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB.
- Kota Bekasi: Hanya tersedia satu titik di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat, beroperasi pukul 09.00-11.00 WIB.
- Depok: Armada bersiaga di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
- Cinere: Warga dapat mengunjungi Kantor Kelurahan Pasir Putih pada pukul 08.00-11.30 WIB.
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen persyaratan lengkap.
Berkas yang harus disiapkan meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, yang masing-masing disertai dengan lembar fotokopi.
Penting untuk dicatat bahwa gerai keliling ini memiliki batasan kewenangan. Layanan ini tidak menerima permohonan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan maupun proses penggantian pelat nomor.
Untuk kebutuhan tersebut, wajib pajak diharuskan datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat. Selain itu, sistem Samsat Keliling juga mensyaratkan pemohon tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Posting Komentar untuk "Akhir pekan tetap buka, cek layanan Samsat keliling di 8 wilayah Depok, Tangerang, Bekasi"
Posting Komentar