pada tanggal
BERITA DAN INFORMASI
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

JAKARTA, menggapaiasa.comOpsi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan jemput bola pada akhir pekan ini tetap tersedia meski secara terbatas.
Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan operasional gerai Samsat Keliling pada Sabtu (13/12/2025) khusus di delapan wilayah penyangga Ibu Kota, yang meliputi Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).
Bagi warga yang berdomisili di kawasan tersebut, gerai ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Namun, wajib pajak perlu memperhatikan jam operasional yang relatif singkat di setiap lokasi.
Merujuk media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, armada Samsat Keliling disebar mulai dari area alun-alun, halaman parkir pusat perbelanjaan, hingga kantor kelurahan.
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling yang dibuka secara terbatas pada hari ini:
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini wajib membawa dokumen persyaratan lengkap.
Berkas yang harus disiapkan meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, yang masing-masing disertai dengan lembar fotokopi.
Penting untuk dicatat bahwa gerai keliling ini memiliki batasan kewenangan. Layanan ini tidak menerima permohonan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan maupun proses penggantian pelat nomor.
Untuk kebutuhan tersebut, wajib pajak diharuskan datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat. Selain itu, sistem Samsat Keliling juga mensyaratkan pemohon tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Komentar
Posting Komentar