LO DIY Mediasi Nelayan Sadeng: Semua Pihak Sepakat Mulai dari “Nol”

menggapaiasa.com – Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) berhasil meredakan konflik panjang seputar distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul.
Proses mediasi yang melibatkan semua pihak membuahkan kesepakatan damai yang menutup keributan, termasuk kasus yang sempat viral di media sosial.
Mediasi berlangsung di Kantor Pelabuhan Sadeng, Girisubo, pada Kamis, 27 November 2025, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat kepada Direktur Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda DIY terkait dugaan pelanggaran prosedur penyaluran BBM jenis solar industri.
Wakil Ketua LO DIY Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan, Abdullah Abidin, S.Sos., S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Umbu, menjelaskan bahwa mediasi ditempuh sebagai langkah ketiga dalam Tata Kelola SOP LO DIY setelah koordinasi dan klarifikasi.
“Kami mencoba mengorkestrasi dengan mendudukkan semua pihak dalam pendekatan restorative justice, daripada kemudian saling menuntut, padahal ini kan karena ada miss communication di tingkat para pemangku kepentingan di Sadeng,” ujarnya.
Bang Umbu menambahkan bahwa konflik melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polairud, PT Mufida, koperasi, pengusaha, nelayan, hingga tokoh masyarakat, yang dipicu oleh komunikasi yang tersumbat. LO DIY berkoordinasi dengan Irwasda Polda DIY untuk mendudukkan semua pihak bersama demi mencari solusi.
Hasil mediasi menetapkan bahwa semua pihak akan memulai dari “nol” dan menganggap polemik yang sempat viral telah selesai (case close).
“Hasil dari mediasi ini alhamdulillah semua bersepakat untuk kemudian mulai lagi dari ‘nol’ hal-hal yang diributkan bahkan sampai viral itu, tolong di case close, kalau bisa ditarik, ditarik aja laporannya, kemudian duduk bersama, supaya menjadi poin plus menjalankan aktivitas baik di sini, sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Bang Umbu.
Sebagai langkah jangka panjang, LO DIY merancang pembentukan Tim Komunikasi Pelabuhan Sadeng yang dipimpin Kepala Pelabuhan, Bapak Darmadi. Tim ini diharapkan menjadi wadah penyelesaian masalah di Pantai Sadeng tanpa perlu dibawa ke tingkat provinsi.
LO DIY juga akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dalam tiga bulan ke depan untuk menilai efektivitas tim yang dibentuk.
“Kami akan mengecek tim itu, sejauh mana perjalanannya sehingga, nanti ada hal-hal yang kemudian sudah tadi kita, sepakat soal BBM untuk nelayan, tata kelola koperasi dan sebagainya bisa dibicarakan lebih baik ke depannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku dan kearifan lokal DIY, yang ujungnya nanti membawa kemaslahatan bersama bagi banyak orang khusus masyarakat Sadeng ini,” tutup Bang Umbu.
Kasus ini mencuat setelah viral terkait dugaan monopoli BBM non-subsidi yang melibatkan oknum Polairud Pantai Sadeng. Laporan disampaikan secara paralel ke Polda DIY, LO DIY, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Kejaksaan Tinggi DIY. Polda DIY telah menerjunkan Propam untuk penyelidikan internal, dan KPPU Kanwil VII (DIY-Jawa Tengah) memanggil serta memeriksa para pihak terkait. Kini kasus ini resmi tuntas melalui mediasi LO DIY dengan pendekatan restorative justice.***
Posting Komentar untuk "LO DIY Mediasi Nelayan Sadeng: Semua Pihak Sepakat Mulai dari “Nol”"
Posting Komentar