- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Featured Post
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

menggapaiasa.com, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan maling motor yang beraksi di Cilangkap, Tapos, Depok.
Kedua pelaku berinisial KM dan RA melakukan aksinya pada Senin (24/11/2025). Aksi mereka terekam CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor yang terparkir di depan sebuah toko.
Namun, aksi mereka gagal setelah dipergoki oleh korbannya. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah korban.
"Berbekal video CCTV, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi agar ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (1/12/2025).
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kampung Banjaran Pucung, Tapos, Depok, Rabu (26/11/2025).
"Saat penangkapan berlangsung, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah," ungkap Kabid Humas.
Kepada polisi, para pelaku mengaku membawa senjata api untuk menjaga diri. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara," ujar B.
Berita Terkait
Baca berita menggapaiasa.comlainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar