Serapan Anggaran Baru 52 Persen, DPRD DKI Desak Pemprov DKI Gunakan Dana Endapan Rp 19 Triliun

menggapaiasa.com – Dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali jadi sorotan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyoroti masih rendahnya realisasi belanja daerah di tengah banyaknya kebutuhan warga ibu kota.
Menurutnya, dana endapan yang mencapai Rp19 triliun harus segera dimanfaatkan secara produktif demi kepentingan masyarakat Jakarta.
"Jangan sampai uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini dibuat tidur. Uang tersebut harus bekerja untuk pembangunan daerah. Pemprov DKI harus segera menuntaskan target realisasi anggarannya," ujarnya, Senin (27/10).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Oktober 2025, realisasi pendapatan Pemprov DKI telah mencapai 72,21 persen. Namun realisasi serapan anggaran belanja baru menyentuh 52,6 persen. Artinya, masih ada selisih 19,61 persen anggaran yang belum digunakan.
"Sampai dengan saat ini, masih ada sebanyak 19,61 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA (Tahun Anggaran) 2025 ini yang belum dipakai oleh Pemprov DKI. Padahal, kebutuhan warga Jakarta masih sangat banyak dan harus segera dipenuhi," tegas Justin.
Mengacu pada data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, realisasi belanja subsidi baru mencapai 29,79 persen, sedangkan belanja modal hanya 25 persen.
Pada saat yang sama, realisasi Penanaman Modal Daerah (PMD), termasuk untuk proyek MRT, baru 16,8 persen.
"Salah satu kebutuhan primer warga Jakarta adalah belanja subsidi. Hal itu juga berkaitan dengan subsidi pangan. Berdasarkan data BPKD, realisasi belanja subsidi itu baru berada di angka 29,79 persen. Padahal, sebentar lagi kita sudah akan mencapai akhir tahun," katanya.
"Sehingga, patut untuk dipertanyakan mengapa Pemprov DKI bisa memiliki dana endapan yang besar. Padahal, kita lagi sangat membutuhkan uang baik untuk pendidikan gratis, kesejahteraan warga, ataupun untuk melakukan percepatan ekonomi dan pembangunan," imbuhnya.
Posting Komentar untuk "Serapan Anggaran Baru 52 Persen, DPRD DKI Desak Pemprov DKI Gunakan Dana Endapan Rp 19 Triliun"
Posting Komentar