Seorang Bocah Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Mapolresta Serang Kota

banten.menggapaiasa.com, SERANG - Bocah sembilan tahun diduga mengalami pelecehan ketika bermain di sekitar Mapolresta Serang Kota.
Terduga pelakunya petugas kebersihan di salah satu ruang kerja kantor kepolisian tersebut.
Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolresta Serang Kota pada Senin, 3 Februari 2025.
Kuasa Hukum Korban Ega Jalaludin mengatakan setelah lima bulan membuat laporan belum ada perkembangan yang disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga pelapor.
"Mirisnya lagi terlapor masih berkeliaran di sekitar Mapolresta Serang Kota. Bahkan, sering melakukan intimidasi kepada pelapor," ucap Ega.
Maka dengan demikian, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Kami mengawal kasus ini agar korban dilindungi, sementara pelaku ditindak sesuai proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali menambahkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dimaksud.
"Untuk pelaku segera kami amankan," ungkap Ipda Febby. (mcr34/jpnn)
Posting Komentar untuk "Seorang Bocah Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Mapolresta Serang Kota"
Posting Komentar