Pembangunan lapangan padel Keputih diprotes warga, Komisi C DPRD: Jangan lindungi kaum borjuis, izin harus dievaluasi - MENGGAPAI ASA

Pembangunan lapangan padel Keputih diprotes warga, Komisi C DPRD: Jangan lindungi kaum borjuis, izin harus dievaluasi

menggapaiasa.com Pembangunan lapangan padel di kawasan Keputih memicu gelombang protes warga, karena dianggap mengganggu ruang hidup masyarakat sekitar. Polemik ini pun mendapat sorotan dari wakil rakyat.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto memahami sikap warga sekitar. Sebab, proyek tersebut berada di area yang juga menjadi tempat tinggal warga sekitar dan aktivitas petani tambak.

“Lapangan padel ini identik dengan olahraga kelas menengah atas, sementara di sisi lain ada warga dan petani tambak yang merasa ruang hidupnya terganggu,” tutur Herlina kepada awak media, Rabu (11/2).

Menurutnya, pembangunan lapangan padel ini menimbulkan kesan perlakuan berbeda antara kepentingan kelompok tertentu dan masyarakat kecil. Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

"Pemerintah Kota Surabaya harus memberikan sikap tegas dan jelas.Jangan sampai muncul kesan seolah ada perlindungan bagi kaum borjuis, sementara kaum proletar justru terpinggirkan,” imbuh Politisi Partai Demokrat itu.

Herlina merupakan anggota DPRD Surabaya dari daerah pemilihan (dapil) 3, yang meliputi Kecamatan Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

Herlina mengaku menerima cukup banyak keluhan dari warga Keputih terkait proyek pembangunan lapangan padel. Ia mendesak Pemkot Surabaya untuk mengambil sikap dalam penyelesaian polemik ini.

“Saya minta pemkot, dalam hal ini DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), harus memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan izin yang diberikan,” seru Herlina.

Kesesuaian antara izin dan kondisi di lapangan, kata dia, adalah kunci utama dalam penyelesaian polemik ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka Pemkot Surabaya wajib mengambil langkah korektif segera.

“Kalau tidak ada kesesuaian, tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Izinnya bisa dicabut sampai dilakukan pembongkaran pembangunan (lapangan padel) jika memang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Herlina memastikan dalam wakru dekat, Komisi C DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat hearing, serta memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan lapangan padel di Keputih ini secara terbuka.

Posting Komentar untuk "Pembangunan lapangan padel Keputih diprotes warga, Komisi C DPRD: Jangan lindungi kaum borjuis, izin harus dievaluasi"