Tak Punya Kursi di DPRA,NasDem Usulkan Subulussalam andamp Aceh Singkil Jadi Dapil - MENGGAPAI ASA

Tak Punya Kursi di DPRA,NasDem Usulkan Subulussalam andamp Aceh Singkil Jadi Dapil

Tak Punya Kursi di DPRA,NasDem Usulkan Subulussalam andamp Aceh Singkil Jadi Dapil

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

menggapaiasa.com, SUBULUSSALAM - Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Lantaran tak satu pun calon DPRA asal Kota Subulussalam dan Aceh Singkil yang tergabung dalam daerah pemilihan (Dapil) 9 Aceh terpilih pada Pemilu 2024 lalu. 

Dari 9 anggota DPRA Dapil 9 periode 2024-2029 sebanyak tujuh orang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan dua orang dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Sementara dari Subulussalam dan Aceh Singkil, tak ada yang terpilih.

Terkait kondisi itu Ketua DPD Partai NasDem Kota Subulussalam Jaminuddin B, SPdI, MSi mengusulkan agar Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, jadi daerah pemilihan (Dapil) tersendiri.

"Kota Subulussalam dan Aceh Singkil terjadi kekosongan sehingga aspirasi masyarakat di dua kabupaten Kota itu agak sulit tembus," kata Jaminuddin, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya syarat minimal dalam satu dapil 3 kursi DPRA sudah terpenuhi. Hal itu berdasarkan data jumlah penduduk Subulussalam dan Aceh Singkil. 

Jumlah penduduk Aceh Singkil pada tahun 2025 sebanyak 138.792 jiwa dan Kota Subulussalam 107.185 jiwa. 

Total penduduk dua daerah itu sebanyak 245.977 jiwa. "Itu lebih dari cukup dan bisa diusulkan 3 kursi DPRA dan dipastikan 3 orang tersebut adalah putra putri Subulussalam dan Aceh Singkil," ujar Jaminuddin.

Jaminuddin lantas meminta Wali Kota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil sebagai pembinaan partai politik di daerah segara melakukan konsolidasi dengan pimpinan partai politik, KIP dan Panwaslu.

Sehingga bisa segera mengajukan usulan pembentukan daerah pemilihan Subulussalam dan Aceh Singkil.

"Segera koordinasi agar bisa sama-sama mengusulkan ke Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat melalui Komisi 2 DPR-RI yang kebetulan Ketua Komisi 2 dari Partai NasDem yaitu Kakak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda lebih cepat lebih bagus agar kedepannya aspirasi masyarakat tersalurkan," tegas Jaminuddin.

Mantan aktivis itu mengatakan pihaknya dalam internal partai telah telah membahas usulan tersebut saat DPD Partai NasDem Kota Subulussalam melakukan konsolidasi dan penguatan partai pada tanggal 19 Januari 2026. 

Konsolidasi itu dihadiri DPW Partai NasDem Aceh yaitu Ketua Bapilu Ramadhana Lubis, Wakil Ketua Fadhil, Wakil Sekretaris Syahrial Tasri dan  Fungsionaris Partai NasDem Aceh, Syahrizal.

Subulussalam 25 kursi 

Dalam pertemuan tersebut menurut Jaminuddin, pihaknya juga mengusulkan agar jumlah kursi di DPRK Subulussalam bertambah dari saat ini 20 kursi menjadi 25 kursi pada Pemilu mendatang.

Hal itu berdasarkan jumlah penduduk Kota Subulussalam yang sudah mencapai 107.185 jiwa. 

Dari jumlah penduduk itu secara aturan semestinya anggota DPRK Subulussalam 25 kursi.

"Penduduk Subulussalam akhir tahun 2025 mencapai 107.185 jiwa sehingga dipastikan menjadi 25 kursi DPRK Subulussalam," tukas Jaminuddin.(*)

Posting Komentar untuk "Tak Punya Kursi di DPRA,NasDem Usulkan Subulussalam andamp Aceh Singkil Jadi Dapil"