Soal lapak PKL di atas drainase Gajah Raya Semarang, wali kota: Akan dibereskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260107_Wali-Kota-Semarang.jpg)
menggapaiasa.com, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, merespons viralnya lapak pedagang kaki lima (PKL) semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase di depan sebuah minimarket di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Keberadaan lapak tersebut dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi memperparah genangan.
Agustina menegaskan, Jalan Gajah Raya merupakan salah satu titik aliran air penting di Kota Semarang. Jika saluran di kawasan tersebut tidak berfungsi dengan baik, genangan air bisa terjadi dalam waktu lama dan memicu banjir.
"Itu nanti saluran airnya akan dibereskan, sehingga secara otomatis dia (lapak) pasti akan hilang, karena jalan Gajah itu menjadi salah satu titik aliran air yang kalau tidak beres dengan benar, itu mengakibatkan banjir, mengakibatkan genangannya menjadi lama," kata Agustina, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menggelar rapat bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, rapat tersebut membahas mitigasi dan pemetaan untuk mengantisipasi genangan, khususnya pada Januari dan Februari, agar kejadian genangan lama seperti pada Oktober lalu tidak terulang.
Menurut Agustina, persoalan banjir tidak hanya disebabkan oleh muara sungai atau bendung, seperti di Sungai Babon, tetapi juga oleh saluran air milik Pemkot Semarang yang tidak berfungsi optimal.
"Nah, masalah utama sebenarnya tidak hanya di ujung muara sungainya dibendung, Sungai Babon dibendung, tetapi juga adanya saluran air dari milik pemerintah Kota Semarang ini yang tidak jalan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Agustina menyebut, satu kendala utama adalah tumpukan sampah di dalam saluran air yang tidak terlihat karena tertutup plat beton.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, Pemkot berencana meminta izin kepada pemilik plat beton untuk membongkar dan menggantinya dengan penutup berbentuk kisi-kisi yang dapat dilepas.
"Sehingga kalau bego kita datang itu bisa ngeruk dengan mudah, karena kalau manual ya 1:50 mungkin," ungkapnya.
Agustina menekankan, pembenahan drainase tidak semata soal kesalahan tata kota, tetapi juga soal tanggung jawab bersama untuk memastikan saluran di depan gedung-gedung dan fasilitas umum berfungsi dengan baik, termasuk di kawasan Jalan Gajah Raya.
Agustina lebih lanjut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Semarang yang terdampak dari proses pengendalian banjir tersebut. Menurutnya, pembenahan saluran air akan dilakukan pada tahun ini.
"Karena kalau ini tidak dibereskan, percuma saja sana dibuatkan kolam retensi yang besar, kalau aliran di sini juga tidak beres karena adanya hambatan kecil-kecil. Hambatan kecil akan memberi dampak kepada saluran berikutnya. Itu akan kita bereskan Tahun 2026 ini. Ya, kalaupun ada masyarakat yang terdampak, akan dikomunikasikan dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," imbuhnya. (idy)
Posting Komentar untuk "Soal lapak PKL di atas drainase Gajah Raya Semarang, wali kota: Akan dibereskan"
Posting Komentar