Pemprov Kalsel matangkan pengadaan lahan stadion internasional, 35 pemilik lahan nyatakan dukungan penuh

PIKIRAN RAKYAT KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Stadion Internasional Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan dukungan masyarakat serta kelancaran proses pembangunan salah satu infrastruktur strategis daerah tersebut.
Konsultasi publik dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.
Dalam sambutannya, Ariadi Noor menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang telah dilalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama perangkat daerah terkait dalam upaya merealisasikan pembangunan Stadion Internasional.
Forum ini, menurutnya, menjadi momentum penting dalam tahapan pengadaan lahan.
“Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung. Lahan mereka siap digunakan untuk pembangunan Stadion Internasional kita,” ujar Ariadi.
Ia mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp65 miliar, dengan total jumlah pemilik lahan sebanyak 35 orang.
Ariadi menegaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan bagian dari visi dan janji Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya janji ke-8 dari 10 janji pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan dari awal hingga akhir proses, mulai dari pengadaan lahan sampai pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears, tidak mengalami hambatan. Pendanaan multiyears juga telah kita siapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariadi menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak, khususnya masyarakat Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarbaru, agar proses pembangunan stadion dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Terkait penetapan harga lahan, Ariadi menyampaikan bahwa saat ini masih berada pada tahap komitmen dari para pemilik lahan. Proses penilaian dan penetapan harga selanjutnya akan dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Yang jelas, tidak ada istilah ganti kerugian, tetapi ganti keuntungan. Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan, bahkan justru merasa diuntungkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan stadion secara keseluruhan, Ariadi menyebutkan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Anggaran tersebut diharapkan mampu mewujudkan stadion bertaraf internasional yang menjadi impian masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pembangunan stadion ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga bertaraf internasional, tetapi juga mampu mendorong berkembangnya industri olahraga serta pengembangan kawasan strategis di sekitar bandara, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan penguatan peran Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan,” tutupnya.
Posting Komentar untuk "Pemprov Kalsel matangkan pengadaan lahan stadion internasional, 35 pemilik lahan nyatakan dukungan penuh"
Posting Komentar