Pajak kendaraan Jabar 2026 naik atau tidak? Ini jawaban Dedi Mulyadi

BANDUNG, menggapaiasa.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berjalan normal mulai 2 Januari 2026, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kabar baiknya, tidak ada kenaikan pajak untuk kendaraan pribadi tahun ini.
“Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,” kata Dedi dikutip dari video Instagram dan sudah dikonfirmasi menggapaiasa.com, Jumat (2/1/2026).
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan. Selain pajak tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat juga dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Insentif untuk Angkutan Umum
Berbeda dengan kendaraan pribadi yang tarifnya tetap, Gubernur justru mengumumkan kebijakan penurunan tarif pajak bagi kendaraan berpelat kuning. Langkah ini dimaksudkan untuk meringankan beban operasional pengusaha angkutan dan menekan biaya logistik.
Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang pada 2025 dikenakan sebesar 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen. Sementara itu, pajak kendaraan pelat kuning untuk angkutan barang yang sebelumnya dikenakan tarif 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan bermotor karena telah berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
“Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujarnya.
Sentil Penunggak Pajak
Dedi menegaskan, kepatuhan masyarakat membayar pajak membuat pemerintah provinsi memiliki anggaran yang cukup untuk membangun daerah secara berkelanjutan. Di akhir pernyataannya, ia mengajak warga untuk terus berkontribusi sambil menyindir halus pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” ucap Dedi.
Ia juga mendoakan agar masyarakat yang telah membayar pajak mendapatkan rezeki berlipat, serta mereka yang belum membayar diberi kemudahan dan kesadaran untuk segera melunasinya. Dedi berharap semangat membangun daerah tetap terjaga di tengah kondisi apa pun sepanjang tahun 2026.
Posting Komentar untuk "Pajak kendaraan Jabar 2026 naik atau tidak? Ini jawaban Dedi Mulyadi"
Posting Komentar