Muhlisin dipolisikan keluarga kades karena kritik jalan rusak, istri pak lurah ikut menamparnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Muhlisin-Diamuk-Keluarga-Kades-karena-Kritik-Jalan-Desa-yang-Buruk-Istri-Pak-Lurah-Ikut-Menamparnya.jpg)
Ringkasan Berita:
- Viral di media sosial video konten kreator diamuk keluarga kades di Garut, Jawa Barat karena kritik jalan desa
- Penjelasan camat soal kasus ini
- Kronologi versi sang konten kreator
menggapaiasa.comTengah viral di media sosial video konten kreator dimarahi dan dipolisikan oleh diduga keluarga kepala desa di Garut, Jawa Barat.
Konten kreator tersebut dimarahi diduga karena rekam video jalan desa yang buruk, serta memberikan kritik.
Sosok konten kreator tersebut adalah pemilik akun Facebook Holis Muhlisin.
Dalam video yang viral, ia tampak dimarahi dua pria dan satu wanita yang diduga istri kepala desa.
Mereka merasa dirugikan oleh konten-konten yang dibuat kreator tersebut, terutama yang menyangkut pembangunan jalan desa dan pengelolaan di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook Muhlisin dan dibagikan ulang oleh beberapa akun konten kreator dan selebgram.
Camat Cisewu, Ade Poniman, yang dihubungi melalui aplikasi pesan pada Sabtu (3/12/2025), mengaku telah mengetahui video dugaan keluarga kepala desa memarahi seorang warga yang diduga dari Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu.
Namun, Ade belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai cerita di balik viralnya video tersebut.
"Sudah (mengetahui, red), saya lagi konfirmasi data yang validnya, agar beritanya berimbang," tegas Ade melalui aplikasi pesan, Sabtu (3/1/2026) sore, melansir dari Kompas.com.
Muhlisin Dilaporkan ke Polisi
Ade, yang baru menjabat sebagai Camat Cisewu selama tiga bulan, mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan para kepala seksi di kecamatan untuk mengumpulkan data dan informasi secara utuh.
"Saya lagi konfirmasi dengan camat dan para kasi potret Desa Panggalih secara utuh," katanya.
Dihubungi melalui akun media sosialnya, Muhlis Munawar membenarkan bahwa orang yang dimarahi adalah dirinya.
"Iya betul, Pak," katanya.
Menurut Muhlis, rekaman video tersebut diambil pada 27 Oktober 2025, namun baru diposting di media sosial pada 31 Desember 2025 di akun miliknya.
"Saya posting karena kasusnya tidak ada tindak lanjut di kepolisian," kata Muhlis melalui sambungan telepon aplikasi pesan, Sabtu (3/1/2026) sore.
Muhlis, yang mengaku warga Desa Panggalih menyatakan, dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga kepala desa setelah memposting kondisi jalan desanya yang buruk.
Namun, hingga Kapolsek Cisewu berganti, kasus tersebut tidak ada kejelasan.
"Dulu pernah datang ke polsek menanyakan apa saya dilaporkan, katanya benar dan kasusnya akan diproses, saya tunggu tidak ada tindak lanjut," katanya.
Muhlis menceritakan, kejadian dalam video yang viral terjadi di halaman rumah Kepala Desa Panggalih di Kampung Cicurug, Desa Pamalayan.
Saat itu ia membuat janji menemui seorang teman di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, untuk mengklarifikasi akun palsu yang berkomentar dalam unggahannya.
"Ternyata ketemunya malah di rumah kades, saya tidak curiga apa-apa, ternyata sudah banyak orang di sana," katanya.
Muhlis mengaku tidak melapor ke polisi meskipun mendapat perlakuan intimidasi dari keluarga kepala desa dan pemukulan.
Ia merasa sudah terlebih dahulu dilaporkan karena unggahannya yang mengkritik jalan desa.
"Sempat ditampar sama istri pak lurah, ada juga dipukul di tangan dan punggung. Saya tidak melapor, kan sudah dilaporkan duluan undang-undang ITE katanya," ungkapnya.
Berita Lain
Puluhan jurnalis di Bondowoso menggelar aksi solidaritas dugaan tindakan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo.
Aksi solidaritas dilakukan di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Jawa Timur pada Senin (4/8/2025).
Menurut Ilham Wahyudi, koordinator aksi, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap kerja
Pantauan di lokasi, seluruh jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam. Mereka juga membawa poster dengan ragam tulisan. Seperti di antaranya “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.
Iham Wahyudi Koordinator aksi Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso, mengatakan dalam aksi ini para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apa yang dialami rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tapi juga terhadap profesi dan nilai demokrasi,” tegas Ilham dalam orasinya.
Ia menerangkan kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk itulah, dirinya berharap agar agar aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelas Ilham.
Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis.
Bahkan kata dia, kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk.
“IKP kita tahun 2023 sekitar 71 persen. Sementara pada tahun 2024 turun jadi 69 persen. Artinya ini kebebasan pers kita semakin turun,” tegasnya.
Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal, yang terjadi saat melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis 31 Juli 2025 kemarin.
Bahkan Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo.
Posting Komentar untuk "Muhlisin dipolisikan keluarga kades karena kritik jalan rusak, istri pak lurah ikut menamparnya"
Posting Komentar