Mahasiswi ditemukan tewas di kos, diduga korban pelecehan dosennya, isi surat ke dekan jadi petunjuk

menggapaiasa.com - Lagi-lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi di kalangan pendidik. Kali ini, seorang Mahasiswi Unima ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (30/12/2025).
Mahasiswi yang jadi korban itu adalah Evia Maria Mangolo (21). Dia merupakan mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima).
Korban diduga sempat mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial DM.
Keadaan itu berdasarkan munculnya tulisan tangan korban perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan seksual.
Surat itu ditujukan kepada Dekan FIPP Unima terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Unima inisial DM.
Awal Mula Penemuan Mayat
Peristiwa meninggalnya Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima, menggemparkan publik Sulut.
Evia ditemukan tak bernyawa di depan pintu masuk sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, pada Selasa sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan bermula dari laporan salah satu penghuni kos kepada pemilik indekost berinisial YR.
Saat tiba di lokasi, YR mendapati Evia sudah meninggal dunia, lalu melaporkan ke pihak kelurahan.
Tak lama kemudian, Polsek Tomohon Tengah bersama tim identifikasi Polres Tomohon melakukan olah TKP.
Jenazah Evia kemudian disemayamkan di rumah kerabatnya di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara.
Rencana keluarga untuk membawa pulang jenazah ke Ulu Siau, Kepulauan Sitaro, batal setelah ditemukan sejumlah lebam biru di tubuh korban.
Atas temuan itu, keluarga memutuskan otopsi di RS Kandou Manado.
Tanda Biru di Tubuh Korban
Ketsia, tante korban, mengungkap adanya tanda biru di kaki, pinggang, dan paha atas Evia.
“Dari situ lantas diputuskan untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.
Puluhan pelayat dari keluarga besar dan Ikatan Kekeluargaan Indonesia Sangihe Sitaro Talaud (IKISST) turut hadir di rumah duka.
Evia dikenal sebagai sosok pendiam, rajin, dan pintar.
Ia sempat mengunggah story menyentuh sebelum Natal, menuliskan kado untuk sang ibu, serta berbagi momen bersama adiknya.
Pelaku Pencabulan Diduga Dosen
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima berinisial DM.
Surat yang ditujukan kepada Dekan FIPP disebut berisi kronologi perlakuan tak menyenangkan yang dialami Evia.
Publik pun ramai menyoroti rekam jejak DM, termasuk kesaksian alumni yang mengaku pernah diperlakukan tidak pantas.
Mahasiswa Mengecam Peristiwa Ini
Ketua DPC GMNI Minahasa, Rian Salu, menilai kasus ini sebagai kegagalan serius institusi.
“Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” tegasnya.
GMNI mendesak agar kasus diusut tuntas, pelaku dijatuhi sanksi sesuai hukum, dan kampus melakukan evaluasi menyeluruh agar ruang pendidikan tetap aman.
Tragedi Evia Maria kini menjadi simbol desakan publik terhadap transparansi penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Imbauan Terkait Pelecehan
Dilansir dari Polresta Yogyakarta, pelecehan seksual adalah kejahatan yang serius dan dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan kepada siapa saja.
Korban sering kali mengalami trauma mendalam, merasa terisolasi, dan takut untuk bersuara.
Namun, penting untuk diingat bahwa korban tidak sendirian.
Korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Jika Anda mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, jangan ragu untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Anda tidak perlu takut atau malu.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
1. Kumpulkan bukti: Simpan bukti-bukti seperti pesan, foto, atau kesaksian saksi.
2. Laporkan segera: Hubungi pihak berwajib, seperti kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan, untuk melaporkan kejadian tersebut.
3. Cari dukungan: Bicarakan dengan orang yang Anda percaya, seperti keluarga, teman, atau konselor.
Mengapa penting untuk melaporkan?
1. Melindungi diri sendiri: Melapor akan mencegah pelaku mengulangi tindakannya dan melindungi Anda dari potensi bahaya lebih lanjut.
2. Membantu korban lain: Laporan Anda dapat menjadi bukti untuk menindak pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa.
3. Membangun lingkungan yang aman: Dengan melaporkan, Anda turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban pelecehan seksual.
Setiap laporan akan ditangani secara serius, profesional, dan rahasia. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani bersuara dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Ingat, Anda tidak sendirian. Bersama kita bisa menghentikan kekerasan seksual. (Humas Polresta Yogyakarta)
(menggapaiasa.com/Tribunnews.com)
Posting Komentar untuk "Mahasiswi ditemukan tewas di kos, diduga korban pelecehan dosennya, isi surat ke dekan jadi petunjuk"
Posting Komentar