Kuningan raih penghargaan dari Komisi Informasi Jabar
KABAR KUNINGAN - Memasuki penghujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali meraih prestasi yang sangat membanggakan setealah kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat untuk kelima kalinya sebagai badan publik dengan predikat “Informatif”.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang diserahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan berlangsung Selasa malam 30 Desember 2025 bertempat di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, yang dirangkaikan dengan pementasan drama musikal Rahvayana.
Dalam acara tersebut hadir jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, serta para bupati dan wali kota penerima penghargaan. Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif.
Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penerima penghargaan dengan capaian nilai 90, sekaligus menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, serta Subkoordinator Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Nana Suhendra, usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukur atas capaian prestasi tersebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap bupati.
Dengan diraihnya predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026, sebagai simbol kepatuhan dan komitmen terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana menambahkan, capaian ini merupakan buah dari penguatan sistem layanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan. Pihaknya terus mendorong optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. (Emsul/KC)***
Posting Komentar untuk "Kuningan raih penghargaan dari Komisi Informasi Jabar"
Posting Komentar