Daftar bansos 2026: PKH, BPNT, dan PIP, ini cara cek status penerimanya

JAKARTA, menggapaiasa.com - Pemerintah menetapkan kebijakan baru penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026 dengan fokus pada ketepatan sasaran.
Salah satu langkah utama yang diterapkan adalah pengetatan kriteria penerima melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.
Pada 2026, terdapat tiga program bansos utama yang menjadi prioritas, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Keluarga Harapan (PKH) 2026
PKH tetap menjadi tulang punggung bansos pemerintah karena menyasar berbagai kelompok rentan. Bantuan ini diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Di sektor pendidikan, PKH memberikan bantuan kepada anak sekolah dari keluarga penerima manfaat dengan rincian Rp900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP, dan Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA.
Selain kategori umum tersebut, pemerintah juga menetapkan kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan yang jauh lebih besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026
Program BPNT juga kembali disalurkan pada 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima BPNT akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap.
Dana BPNT disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam mekanisme terbaru, dana tersebut juga dapat ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
Untuk mendukung keberlanjutan pendidikan, pemerintah tetap menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.
Besaran bantuan PIP pada 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, serta hingga Rp1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.
Panduan Cek Status Penerima via KTP
Mengingat adanya pengetatan kriteria melalui DTSEN, masyarakat diimbau untuk memverifikasi ulang status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri.
Pengecekan hanya memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkah pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
3. Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
4. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan melakukan pencocokan basis data secara otomatis. Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel yang berisi nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT, dengan status “YA”.
Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, maka data tersebut belum terdaftar dalam basis data penerima manfaat pada tahun berjalan.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dengan demikian, fokus penyaluran bantuan sosial 2026 tetap diarahkan pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai tiga program utama.
Posting Komentar untuk "Daftar bansos 2026: PKH, BPNT, dan PIP, ini cara cek status penerimanya"
Posting Komentar