Atalia dan Ridwan Kamil resmi cerai pada 7 Januari 2026

PIKIRAN RAKYAT - Proses gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memasuki tahap akhir. Putusan perkara tersebut dijadwalkan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembacaan putusan akan dilakukan melalui sistem persidangan elektronik atau e-court, sehingga para pihak tidak hadir secara langsung di ruang sidang.

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2025). Jadi tidak hadir secara fisik ke pengadilan, tetapi sidang putusan dilakukan melalui e-court oleh masing-masing kuasa hukum,” kata Debi saat ditemui di Bandung, Sabtu, (3/1/2025).

Menjelang pembacaan putusan, Debi menegaskan tidak ada perubahan sikap dari kliennya. Menurut dia, Atalia tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga yang telah dijalaninya bersama Ridwan Kamil.

“Tidak ada perubahan. Klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.

Debi menjelaskan, proses persidangan dipercepat setelah tahapan mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai. Hasil mediasi tersebut telah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan disepakati oleh kedua belah pihak.

“Biasanya estimasi bisa sampai satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, maka hari ini langsung diagendakan untuk putusan,” katanya.

Selain itu, Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya belakangan beredar di ruang publik. Ia menyebut spekulasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta hukum dalam perkara tersebut.

“Nama-nama seperti AK, LM, atau SM tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” ujarnya.***

Posting Komentar untuk "Atalia dan Ridwan Kamil resmi cerai pada 7 Januari 2026"