Walhi Jabar kritik keras solusi sampah di Bandung: tolak insinerator dan desak pemilahan di sumber - MENGGAPAI ASA

Walhi Jabar kritik keras solusi sampah di Bandung: tolak insinerator dan desak pemilahan di sumber

PIKIRAN RAKYAT - Permasalahan sampah di Kota Bandung masih mendapat catatan dari Walhi Jawa Barat (Jabar). Organisasi lingkungan tertua di Indonesia itu dengan tegas menolak pengadaan insinerator di tingkat kelurahan yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang menegaskan, pendekatan teknologi termal cuma memindahkan masalah. Sampah yang tadinya mencemari air dan tanah menjadi mencemari udara yang jauh lebih berbahaya. Dioksin dan furan.

Dia memandang, langkah tersebut bukan solusi, melainkan ancaman terhadap derajat kesehatan warga Bandung. "Kita sedang mempertaruhkan risiko penyakit kanker dan cacat saraf bagi generasi mendatang demi ambisi solusi instan yang membebani anggaran," katanya.

Walhi Jabar mendesak DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung segera melakukan sembilan langkah strategis, pertama dengan menghentikan solusi instan di hilir, meminta pemerintah berhenti bergantung sepenuhnya pada TPA dan membatalkan segala rencana instalasi pembakaran sampah yang berpotensi mencemari udara.

Kedua, mengaudit fasilitas pembakaran eksisting. Walhi Jabar mendesak dilakukannya pengujian emisi secara transparan terhadap fasilitas pembakaran sampah yang saat ini tersebar di berbagai lokasi, sesuai dengan standar Permen LHK No. 70 Tahun 2016.

Ketiga, mewajibkan pemilahan di sumber. Walhi Jabar mendesak lembaga eksekutif mengimplementasikan pemilahan sampah di seluruh sumber timbulan sampah kota khususnya di kawasan komersial atau kawasan berpengelola, sebagaimana amanat PP 81 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Bandung No. 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, selambat-lambatnya pada akhir tahun 2026.

Keempat, mengimplementasikan Permen LHK 75/2019 dengan mempercepat pelarangan produk dan kemasan plastik sekali pakai serta mendorong sistem guna ulang atau reuse, paling lambat pada tahun 2027.

Kelima, Walhi Jabar meminta agar berfokus pada layanan, bukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walhi Jabar menuntut agar pengelolaan sampah melalui UPTD BLUD difokuskan pada fleksibilitas layanan pengumpulan dan pengolahan, bukan dijadikan instrumen untuk mengejar PAD.

Keenam, Walhi Jabar menegaskan kalau pemilahan sampah bukan dongeng karena sudah berjalan dan terbukti berhasil. Ketujuh, ASN bukan indikator, masyarakat penggiat sampah merupakan model yang paling valid.

Kedelapan, insinerator dinilai merupakan jalan pintas berbahaya yang ditolak oleh data, hukum, dan prinsip keadilan ekologis. Serta, terakhir, orientasi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM lebih mendekatkan warga pada asap beracun daripada pada solusi berkelanjutan.

Walhi Jabar bahkan menegaskan, tanpa ketegasan politik dan kebijakan berbasis data lapangan, Kota Bandung bakalan terus terjebak dalam siklus darurat sampah yang tak berujung.***

Posting Komentar untuk "Walhi Jabar kritik keras solusi sampah di Bandung: tolak insinerator dan desak pemilahan di sumber"