Viral di media sosial, Wabup Nganjuk sayangkan 2.943 keluarga miskin ekstrem tak terima bantuan meski tercatat
:max_bytes(150000):strip_icc()/GettyImages-815740928-5ad51100642dca00363b3439.jpg)
PR JATIM - Sebuah unggahan video di akun media sosial Trihandy Cahyo Saputro (Wakil Bupati Nganjuk) mendadak menuai perhatian publik. Dalam video tersebut disampaikan menyayangkan adanya 2.943 keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Nganjuk yang disebut tidak menerima bantuan sosial, meski dalam data administrasi tercatat sebagai penerima.
Unggahan itu langsung dibanjiri banyak komentar dari warganet. Banyak yang mengaku mengalami kondisi serupa, bahkan menyebut sudah berulang kali terdata namun bantuan tak pernah sampai ke tangan mereka.
“Di data menerima, tapi faktanya nihil. Kami hidup serba kekurangan,” tulis salah satu akun di kolom komentar.
"Ya Allah ini orang tidak mampu semua lo masak 2.943 orang harusnya dapat bantuan tidak dapat bantuan,"ucap Tri Handy Cahyo Saputro,Wakil Bupati Nganjuk.
Wakil Bupati Nganjuk Tri Handy juga menyampaikan,sekarang kita ada 5.347 yang masuk dalam SK keluarga miskin ekstrem. Kita punya data bahwa harusnya yang bersangkutan menerima bantuan tapi ternyata tidak menerima sama sekali berarti ada 2.943 orang yang tidak menerima bantuan sama sekali dari 5.347 penerima manfaat.
Wakil Bupati minta, tim lapangan pastikan data menerima bantuan PKH menerima BNPT dan lain-lain pastikan betul.
Isu ini pun memantik pertanyaan serius dari masyarakat terkait validitas data penerima bantuan sosial, serta dugaan adanya persoalan dalam proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan. Tak sedikit pula warganet yang mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap data kemiskinan ekstrem di Nganjuk.
Dalam video tersebut, Wabup Nganjuk menyinggung perlunya evaluasi data dan sinkronisasi lintas instansi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan pengawasan agar tidak ada keluarga miskin ekstrem yang terabaikan.
Wakil Bupati Nganjuk Ultimatum Pendamping PKH Kembalikan Uang Bantuan yang Tidak Tersalurkan
Dalam unggahan video tersebut Wakil Bupati Nganjuk memberikan ultimatum tegas kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terkait temuan bantuan sosial yang tercatat telah diterima, namun faktanya tidak sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemkab Nganjuk menegaskan bahwa pendamping PKH yang terbukti menyelewengkan atau tidak menyalurkan bantuan sesuai data wajib mengembalikan seluruh dana bantuan yang bermasalah. Pihak Pemkab juga menilai persoalan ini mencederai tujuan utama program bantuan sosial, yakni membantu masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
“Kami tidak akan mentolerir praktik apa pun yang merugikan masyarakat. Jika ada bantuan yang tidak tersalurkan namun tercatat diterima, maka pendamping terkait harus bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut,” jelas Wakil Bupati.
"Nanti, nanti kita kumpulkan pendamping PKH-nya suruh kembalikan uang itu, dari 2.943 diantaranya yang tidak menerima bantuan tersebut," tegas Trihandy, keterangan dalam video tersebut, Minggu (14/12).
Ultimatum ini disampaikan menyusul adanya laporan dan temuan di lapangan mengenai sejumlah KPM yang mengaku tidak pernah menerima bantuan, meski dalam data administrasi dinyatakan sudah cair. Pemerintah daerah akan turun langsung terkait untuk melakukan penelusuran dan audit secara menyeluruh.
Pemerintah Daerah juga mengingatkan bahwa pendamping PKH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak program pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme harus dijaga. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Pemda Nganjuk ingin memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak. Ini soal keadilan sosial dan kepercayaan publik dan berkomitmen memperbaiki sistem pengawasan penyaluran bantuan sosial agar kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat miskin dapat merasakan manfaat program secara maksimal.
Berikut bantuan untuk keluarga miskin ekstrem di Nganjuk:
Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS/BLT Kesra): Rp300.000/bulan (total Rp900.000 untuk triwulan IV 2025) untuk 68.504 - 88.469 KPM (Desil 1-4).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD): Prioritas untuk miskin ekstrem dan miskin desa (Rp300.000/bulan).
Bansos APBD Nganjuk 2025:
Lansia miskin: Rp1,7 juta (1.294 orang).
Siswa kurang mampu: Rp750 ribu (256 siswa).
Bedah rumah (kolaborasi Baznas).
Program Nasional Lainnya: PKH, PIP, JKN-KIS, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penurunan Kemiskinan Ekstrem: Dari 12.734 (2023) menjadi 5.347 jiwa (2024), dengan target zero di 2025.***
Posting Komentar untuk "Viral di media sosial, Wabup Nganjuk sayangkan 2.943 keluarga miskin ekstrem tak terima bantuan meski tercatat"
Posting Komentar