Tim Jalak Nusa ciduk DPO penculikan anak asal OKU, sembunyi di Lembongan - MENGGAPAI ASA

Tim Jalak Nusa ciduk DPO penculikan anak asal OKU, sembunyi di Lembongan

bali.menggapaiasa.com, NUSA PENIDA - Tim Jalak Polsek Nusa Penida kembali menunjukkan kinerjanya setelah dibentuk awal pekan ini.

Jumat (19/12) pagi kemarin pukul 07.00 WITA, tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di perairan Lembongan, Nusa Penida, Klungkung.

Seorang terduga pelaku berinisial KS, 44, asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ditangkap saat berencana berangkat ke Denpasar.

“Setelah berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan, Tim Jalak Nusa menangkap pelaku yang bersama korban berencana berangkat ke Denpasar menggunakan fast boat,” ujar Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, dalam pernyataan resminya, Sabtu (20/11).

Menurut Kapolsek Nusa Penida, penangkapan terduga pelaku KS berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Desember 2025.

Laporan itu mengungkap telah terjadi dugaan kasus penculikan anak di bawah umur pada Selasa (16/12) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Ada dugaan KS melanggar Pasal 332 KUHP.

Informasi terkait keberadaan terduga pelaku KS kemudian diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Fery Seputra dari Polres OKU pada Kamis (18/12) sekitar pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungut Batu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

“Kami melakukan back up pengungkapan dugaan tindak pidana melarikan anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku di wilayah Polres OKU,” kata AKP I Ketut Kesuma Jaya.

Kapolsek Nusa Penida lalu memerintahkan Panit Opsnal Unit Reskrim Jalak Nusa Ipda AA Gde Bagus Mahendra Putra bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan perkara lintas wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap terduga pelaku KS diduga bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu.

Korban diketahui berada di tempat indekos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Jungut Batu, Lembongan, Nusa Penida.

Tim kemudian melakukan pemantauan intensif guna mencegah pelaku melarikan diri.

Jumat (19/12) kemarin pukul 07.00 WITA, tim Opsnal Reskrim Jalak Nusa bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kapospol Lembongan.

Saat itu diperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama korban berencana berangkat ke Denpasar menggunakan fast Boat D’Star Ferry.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak lama setelah polisi menghentikan laju fast boat yang membawa KS di perairan Lembongan, Nusa Penida.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih di Polsek Nusa Penida menunggu jemputan dari Polres OKU.

Korban dalam keadaan sehat dan saat ini dalam perlindungan petugas,” tuturnya. (lia/JPNN)

Posting Komentar untuk "Tim Jalak Nusa ciduk DPO penculikan anak asal OKU, sembunyi di Lembongan"