Tiket masuk objek wisata Pangandaran dihitung per orang, ini daftarnya! - MENGGAPAI ASA

Tiket masuk objek wisata Pangandaran dihitung per orang, ini daftarnya!

Tiket masuk objek wisata Pangandaran dihitung per orang, ini daftarnya!menggapaiasa.com - Masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 sudah dimulai. Bagi Anda yang bermaksuf menghabiskan hari libur di Pangadaran, Jawa Barat, berikut daftar tarif masuk ke sejumlah objek wisata yang ada di sana.

Sebagamana diketahui, sejak daerah ini berpisah dari Kabupaten Ciamis dan membentuk kabupaten tersendiri sejak tahun 2012 lalu, pariwisata Pangandaran tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Tidak hanya pantai, tapi ada pula objek wisata lainnya seperti body rafting atau arung jeram sungai, pemandangan alam, pegunungan, goa, budaya dan objek wisata lainnya yang wajib dikunjungi.

Berdasarkan data di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, di Pangandaran tercatat ada 170 objek wisata dengan rincian 15 objek wisata buatan, 27 objek wisata budaya dan 128 objek wisata alam.

Ditambah dengan akomodasi yang lengkap mulai dari hotel hingga kuliner ikan laut serta tradisionalnya yang sangat lezat, tak ada alasan bagi wisatawan dari manapun asalnya untuk tidak datang ke Pangandaran.

Khusus menyambut kunjungan wisatawan di musim libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026 ini, Pemkab Pangandaran telah mengeluarkan surat edaran untuk para pedagang di lokasi objek wisata agar memasang list harga.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengakui, kewajiban pasang daftar harga merupakan respon atas munculnya keluhan di media sosial tentang adanya praktik getok harga di kawasan wisata Pangandaran.

Tonton tak memungkiri, memang ada pedagang yang memanfaatkan wisatawan dengan menawarkan harga tinggi. Namun jelasnya, itu hanya dilakukan oleh segelintir pedagang saja, tidak berarti semuanya.

“Pemda Pangandaran telah meminta, malah mewajibkan agar para pedagang membuat dan memasang list harga atau daftar harga pada barang atau makanan yang dijualnya. Tapi itu pun harus terus di dorong agar mereka jadi terbiasa,” kata Tonton.

Daftar Tarif Tiket Masuk

Soal tarif masuk ke sejumlah objek wisata yang ada di sana, Pemkab Pangandaran masih tetap memberlakukan tarif yang sama dengan yang berlaku pada tahun lalu.

Sebagai informasi, per 5 Januari 2024 tiket masuk ke objek wisata di Pangandaran telah diberlakukan tarif Zonasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 08 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Pemerintah Daerah itu menjelaskan jika sebelumnya masuk objek wista dihitung per jenis kendaraan, maka kini dihitung tarif Perorangan. Berikut perinciannya:

Tiket Masuk Pantai

  • Pantai Pangandaran + Batu Hiu Rp20.000/orang
  • Pantai Batukaras + Pantai Madasari Rp15.000/orang
  • Pantai Karapyak Rp6.000/orang

Tiket Masuk Cagar Alam

  • Wisatawan Mancanegara: Weekday Rp210.000, Weekend Rp.310.000
  • Wisatawan Domestik: Weekday Rp16.000 Weekend Rp21.000
  • Sewa Senter Rp10.000/senter

Tiket Masuk Green Canyon

  • Retribusi Wisata Rp10.000/orang
  • Perahu Rp175.000/Perahu (kapasitas maks 6 orang)
  • Berenang/Perahu Rp100.000 (durasi 30 menit)

Tiket Masuk Citumang

  • Perorang Rp19.000/Weekday
  • Perorang Rp24.000/Weekend
  • Body Rafting Mulai dari Rp69.000/orang

Jasa Penyewaan di Objek Wisata Pangandaran

  • Sewa Perahu Pesiar Rp. 25.000,- s-d Rp. 50.000
  • Sepeda Motor Rp. 100.000,- s-d Rp.150.000,-
  • Odong-odong/Mobil Goes Rp. 75.000,-
  • Sepeda ATV Mulai Dari Rp. 50.000,- s-d Rp. 150.000 
  • Banana boat Mulai Dari Rp. 50.000,- Selengkapnya Disini
  • Snorkling Rp.75.000, Selengkapnya Disini
  • Jetski Rp. 350.000,-/15 Menit

Catatan: Harga atau tarif jasa Penyewaan di Objek Wisata Pangandaran tersebut bisa berubah atau berbeda tergantung provider.***

Posting Komentar untuk "Tiket masuk objek wisata Pangandaran dihitung per orang, ini daftarnya!"