Tersangka klaim sakit tapi aktif joget di medsos, Hajrawati pertanyakan kinerja Polres Buru
Laporan Wartawan menggapaiasa.com, Jenderal Louis
NAMLEA, menggapaiasa.com Kekecewaan mendalam kembali menyelimuti Hajrawati, korban dalam kasus penganiayaan yang menjerat Jelian Wariaka.
Kinerja Polres Pulau Buru kini berada di bawah sorotan tajam setelah pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka Jelian Wariaka, meski baru mendekam di sel tahanan selama dua hari.
Alasan kesehatan yang diajukan tersangka, yakni menderita penyakit di bagian payudara, dituding korban sebagai alasan yang dibuat-buat untuk menghindari jeruji besi.
Kekecewaan Hajrawati bukan tanpa dasar. Ia mencium adanya aroma keistimewaan yang diberikan kepada tersangka.
Pasalnya, sebelum resmi ditahan, Jelian Wariaka yang sudah berstatus tersangka sempat diberikan kelonggaran oleh Polres Pulau Buru untuk bepergian ke luar negeri dengan dalih mendampingi orang tua berobat.
"Apakah Polres Pulau Buru semudah itu bisa dipermainkan oleh tersangka?" ujar Hajrawati kecewa, Senin (22/12/2025).
Kecurigaan korban semakin menguat saat melihat aktivitas tersangka di jagat maya.
Berdasarkan pantauan di media sosial, Jelian Wariaka tampak asyik membuat konten video bersama seorang wanita bernama Ocha Riry.
Dalam video tersebut, tersangka terlihat segar bugar dan melakukan gerakan goyang ria layaknya orang sehat.
"Katanya sakit, tapi faktanya di media sosial masih bersenang-senang dan bergoyang. Ini benar-benar menciderai rasa keadilan," tandas Hajrawati.
Ancaman Lapor ke Propam hingga Kompolnas
Tindakan Polres Pulau Buru yang dinilai lembek dan mudah memberikan kompensasi kepada tersangka ini dianggap telah mencoreng citra institusi penegak hukum di Indonesia.
Hajrawati menegaskan tidak akan tinggal diam jika transparansi mengenai penangguhan penahanan ini tidak segera diklarifikasi.
Ia mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Polres Pulau Buru tidak menunjukkan profesionalitas dalam menangani perkara ini.
"Jika tidak ada kejelasan dan keadilan atas penangguhan penahanan Jelian Wariaka, saya akan melaporkan Polres Pulau Buru ke Propam Polda Maluku. Bila perlu, saya akan bersurat ke Kompolnas hingga Mabes Polri," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu penjelasan resmi dari Kapolres Pulau Buru terkait dasar pertimbangan medis yang kuat sehingga tersangka bisa mendapatkan penangguhan penahanan dalam waktu singkat.
menggapaiasa.comtelah berupaya mengkonfirmasi Jelian Wariaka dan Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana terkait polemik ini namun belum direspon.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam menjaga perasaan korban yang mencari keadilan.
Diberitakan sebelumnya, setelah sempat menuai sorotan tajam publik lantaran menghirup udara bebas meski berstatus tersangka.
Pelarian hukum Jelian Wariaka alias Princes Farah dan Riken Nurlatu akhirnya kandas.
Dua tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap seorang ibu hamil di Namlea ini resmi dijebloskan ke sel tahanan sejak Senin (15/12/2025) sore.
Korban, Hajrawati mengungkapkan bahwa Polres Buru mengambil langkah tegas setelah upaya mediasi menemui jalan buntu.
Namun, kedua tersangka tidak ditempatkan di sel yang sama.
Jelian Wariaka (Princes Farah), dititipkan di Rutan Jikumerasa, Namlea.
Sedangkan Riken Nurlatu, mendekam di sel tahanan Markas Polres Buru. (*)
Posting Komentar untuk "Tersangka klaim sakit tapi aktif joget di medsos, Hajrawati pertanyakan kinerja Polres Buru"
Posting Komentar