Terpopuler: A400M terbang perdana hingga cara ITB seleksi mahasiswa baru 2026 - MENGGAPAI ASA

Terpopuler: A400M terbang perdana hingga cara ITB seleksi mahasiswa baru 2026

SEJUMLAH artikel terkait isu pertahanan hingga pendidikan di kanal Nasional Tempo menjadi berita terpopuler. Berita itu yakni Airbus A400M pesanan Indonesia terbang perdana di Spanyol hingga Institut Teknologi Bandung (ITB) menghapus jalur seleksi mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru 2026.

Berikut rangkuman berita terpopuler di kanal nasional pada Rabu, 19 November 2025.

1. Airbus A400M Kedua Pesanan Indonesia Jalani Terbang Perdana di Spanyol

Pesawat Airbus A400M MRTT kedua yang dipesan Indonesia menjalani penerbangan uji perdana di fasilitas Airbus San Pablo, Sevilla, Spanyol, Jumat, 12 Desember 2025. Penerbangan ini menjadi bagian dalam proses produksi pesawat angkut berat tersebut untuk mendukung operasional TNI Angkatan Udara (TNI AU).

“Penerbangan ini menandai kemajuan penting dalam proses produksi pesawat kedua yang dipesan pemerintah Indonesia untuk mendukung operasional TNI AU,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Desember 2025.

Pesawat dengan nomor manufaktur MSN 150 itu lepas landas pada pukul 11.45 waktu setempat dan mendarat kembali dengan aman pada pukul 16.45. Airbus menerjunkan kru uji berkualifikasi functional test untuk mengevaluasi berbagai parameter teknis dan performa pesawat selama penerbangan.

Kru penguji terdiri dari Captain Pilot Jonathan Taylor, Flight Officer Julian Castaño, Flight Test Engineer Javier Moreno, Load Master Juan Carlos Rojo, serta Test Flight Engineer Jose Carlos Cañete. Sejumlah perwakilan Indonesia juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Atase Pertahanan RI untuk Madrid Kolonel Penerbang Agus Dwi Aryanto mengikuti uji terbang bersama tim technical representative, pilot, dan loadmaster TNI AU yang tengah menjalani program pelatihan di Spanyol. Kehadiran mereka sekaligus untuk memantau kesiapan pesawat sebelum diserahkan kepada Indonesia.

Selengkapnya baca di sini.

2. DPR Klaim Perpol Penempatan Polisi di 17 Kementerian Sejalan dengan Putusan MK

Wakil Ketua Komisi III DPR Mohammad Rano Alfath menyatakan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Ia menilai Perpol itu sebagai instrumen penataan administratif menjawab pesan MK agar tidak ada lagi ruang abu-abu dalam praktik penugasan Polri.

Rano berujar, bahwa Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian, hingga kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya tidak diatur secara rapi, supaya penugasan Polri itu transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” kata Rano, Senin, 15 Desember 2025.

Bagi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, putusan MK tersebut tidak boleh dimaknai sebagai larangan mutlak terhadap penugasan atau perbantuan anggota Polri di luar struktur institusi kepolisian.

Menurut Rano, Mahkamah justru sedang menegaskan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut tidak dilakukan secara longgar dan tanpa kejelasan mekanisme. Rano menilai MK sama sekali tidak menutup ruang perbantuan Polri, sepanjang dilakukan dengan desain hukum yang jelas.

Adapun Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, menilai peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan undang-undang. Peraturan yang mengatur penempatan polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut aturan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang telah dipertegas melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Anggota Polri, kata dia,harus minta pensiun atau berhenti dari Polri jika masuk ke institusi sipil. "Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.

Selengkapnya baca di sini.

3. ITB Hapus Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Mulai 2026

Institut Teknologi Bandung (ITB) menghapus jalur seleksi mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru 2026. Kampus terbaik keempat di Indonesia versi QS World University Rankings (QS WUR) 2026 ini mengganti seleksi mandiri dengan seleksi siswa unggul atau SSU.

Direktur Penerimaan Mahasiswa ITB Achmad Syarief menuturkan jalur SSU berbasis pada prestasi. Baik prestasi akademik maupun nonakademik. Menurut Achmad, ITB ingin seleksi penerimaan mahasiswa baru di kampusnya lebih inklusif.

Siswa dari kalangan menengah ke bawah memiliki peluang yang sama dengan pelajar dari kalangan berada dalam bersaing memperebutkan kursi kuliah. “Ini jalur prestasi, bukan jalur finansial. Kami ingin memberikan peluang bagi talenta dari seluruh Nusantara agar dapat berkembang melalui pendidikan ITB," kata dia Senin, 15 Desember 2025.

Nantinya, SSU terbagi menjadi dua jenis seleksi, yakni seleksi non-tes yang ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik. Misalnya, peserta talenta nasional yang pernah mengikuti olimpiade sains nasional atau OSN, lalu memiliki prestasi di bidang seni, olahraga, budaya, keagamaan, dan afirmasi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar alias 3T.

Sementara jenis seleksi kedua yaitu seleksi reguler. Seleksi ini menggunakan ITB AQ, dengan tambahan tes gambar bagi peminat Fakultas Senirupa dan Desain serta bidang studi Arsitektur.

Selengkapnya baca di sini.

Ervana Trikarinaputri dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Posting Komentar untuk "Terpopuler: A400M terbang perdana hingga cara ITB seleksi mahasiswa baru 2026"