Tagihan UPTD BLK Sulbar Rp28 juta mandek, pengusaha kecil menjerit, kepala BLK seret Disnaker - MENGGAPAI ASA

Tagihan UPTD BLK Sulbar Rp28 juta mandek, pengusaha kecil menjerit, kepala BLK seret Disnaker

Tagihan UPTD BLK Sulbar Rp28 juta mandek, pengusaha kecil menjerit, kepala BLK seret Disnaker
Ringkasan Berita:
  • Pengusaha ATK Mamuju (ASS) merugi karena UPTD BLK Sulbar belum membayar tagihan Rp11,3 juta sejak Januari 2025, menahan modal usahanya.
  • Total tunggakan yang belum dibayar kepada pihak ketiga, termasuk katering dan jahit, mencapai Rp28,01 juta, dengan potensi total kerugian hingga Rp55,9 juta.
  • Kepala BLK (Farid) menyatakan pembayaran adalah tanggung jawab Disnaker Sulbar/Kepala Dinas, yang dinilai tidak menepati janji untuk menyelesaikan tunggakan kegiatan tersebut.
 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Seorang pengusaha Alat Tulis Kantor (ATK) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial ASS, mengaku mengalami kerugian akibat belum dibayarkannya lima paket barang oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Sulawesi Barat. 

Tunggakan yang berlangsung sejak Januari 2025 ini dinilai menghambat perputaran modal usaha mikro di daerah tersebut.

ASS mengungkapkan, total tagihan yang belum dilunasi mencapai Rp11,3 juta. 

Dana tersebut mencakup pengadaan 80 paket tas, pencetakan sertifikat, materai, hingga biaya penggandaan untuk kegiatan Pelatihan Berbasis Komputer Angkatan I Tahun 2025 di SMKN 4 Desa Tubo Sendana, Kabupaten Majene, pada 3-17 Januari lalu.

"Modal saya tertahan di sana, sehingga saya tidak bisa lagi mengisi barang (stok). Kami pengusaha kecil sangat kesulitan jika modal tidak berputar," ujar ASS saat dihubungi Tribun-Sulbar.com via telepon,Senin (8/12/2025).

Meski telah berulang kali menagih, ASS mengaku hanya menerima janji tanpa kepastian dari pihak penyelenggara. 

Padahal, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan hampir satu tahun.

Tunggakan mencapai puluhan juta Data yang dihimpun menunjukkan kejanggalan pada tata kelola pembayaran kegiatan tersebut. 

Selain tagihan ATK, terdapat sejumlah paket lain yang juga belum dibayarkan oleh UPTD BLK Sulbar, yakni jasa jahit sebesar Rp6,5 juta dan biaya katering senilai Rp10,2 juta. 

Total tunggakan yang terdata mencapai Rp28,01 juta, namun konfirmasi terbaru menyebut potensi angka tunggakan kepada pihak ketiga bisa mencapai Rp55,9 juta.

Tumpang Tindih Kewenangan 

Kepala UPTD BLK Sulbar Andi Farid Kusno, menyatakan, urusan pembayaran paket kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulbar. 

Menurut Farid, kegiatan tersebut diambil alih oleh Disnaker Sulbar yang bekerja sama dengan Satuan Pelayanan (Satpel) Mamuju.

"Secara teknis di lapangan, kami tidak dilibatkan, terutama menyangkut pengelolaan dana atau anggaran kegiatan," ujar Farid melalui pesan singkat.

Farid menegaskan, meski dirinya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ia tidak menerima dana dari bendahara pengeluaran. 

Ia menyebut bendahara berurusan langsung dengan Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar.

Lebih jauh, Farid menduga terdapat ketidaksinkronan dalam pelaporan keuangan. 

Ia mengatakan penyedia jasa  sudah menandatangani dokumen, namun belum menerima pembayaran meski Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diduga telah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan  Pemprov Sulbar.

Lanjut Farid menerangkan, pimpinannya dalam hal ini Kadis Disnaker Sulbar juga pernah berjanji kepada bawahanya bahwa persoalan pembayaran kepada penyedia akan dibayarakan setalah kegietan selesai.

Namun sampai hari ini janji tersebut belum ditunaikan, sehingga ia merasa tidak bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

"Dalam satu kesempatan kadis mengajak kami rapat (Kepala BLK) dan stafnya, di rapat itu dia (kadis) mengatakan siap menyelesaikan hal-hal belum terbayarkan dalam kegiatan 2025. Tapi sampai hari ini belum ada," urainya.

Karena itu Farid berharap Disnaker Sulbar dalam hal ini kepala dinas segera memberikan tanggung jawab terdahap penyedia yang higga kini belum dibayarakan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Suandi 

Posting Komentar untuk "Tagihan UPTD BLK Sulbar Rp28 juta mandek, pengusaha kecil menjerit, kepala BLK seret Disnaker"