SPSI Tasikmalaya minta UMK 2026 naik ke Rp 3 juta, penetapan diperkirakan pekan depan - MENGGAPAI ASA

SPSI Tasikmalaya minta UMK 2026 naik ke Rp 3 juta, penetapan diperkirakan pekan depan

SPSI Tasikmalaya minta UMK 2026 naik ke Rp 3 juta, penetapan diperkirakan pekan depan KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Menjelang penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) pekan depan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk bisa menyesuaikan struktur upah. Sementara itu, saat ini, UMK Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2.801.962,82. UMK tahun 2026 pun diharapkan naik hingga di atas Rp 3 juta.

Usulan itu pun tengah dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai dasar penetapan UMK resmi untuk tahun mendatang. Walaupun belum final, angka tersebut sudah cukup memberi gambaran bagi pekerja maupun pelaku industri dalam menyusun pe­rencanaan keuangan ta­hun depan.

Ketua SPSI Kota Tasikma­laya Yuhendra Efendi menjelaskan, saat ini penetapan UMK belum dilakukan karena hasilnya baru diinforma­sikan pekan depan.

”Pertama, soal penetapan UMK di Kota Tasik, sampai saat ini kan belum, dan kemungkinan besar hari Senin kita rapat. Mudah-mudahan cepat beres dan sesuai harapan,” ujar Yuhendra, Sabtu 20 Desember 2025.

Yang kedua, kata dia, terkait dengan Peraturan Peme­rintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang UMK 2025/2026, ia berharap, upah bisa naik menjadi 8,5% sampai 10,5%. Namun, katanya, di PP 49 ini, range kenaikan itu antara 4,9% sampai 6,9%.

”Jadi, mengikuti atur­an meskipun masih cukup jauh da­ri usulan. Tetapi kalau kita lihat semangat dari pemerintah bahwa pertama, pemerintah mengikuti putusan MK 168 dengan memasukkan kehidupan layak walaupun itu belum bisa diikuti tahun ini. Mudah-mudahan khusus Kota Tasik itu bisa menetapkan UMK dengan formula­sinya 0,9 atau maksimal di angka Rp 3 juta lebih,” ujarnya.

Catatan

Yuhendra juga menyebut, serikat pekerja di Kota Tasikmalaya memberikan catatan penting untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya menjelang penetapan UMK.

”Yang pertama, monitoring itu harus berjalan sebaik mungkin, bahwa upah ini bisa diterima teman-teman pekerja. Kedua, pemerintah melakukan monitoring dan me­mastikan bahwa perusahaan menjalankan skala upah,” katanya.Menurut dia, catatan ini diusulkan sebagai dasar dan dorongan kepada Pemkot Tasikmalaya supaya pekerja yang sudah bekerja di atas satu tahun, bisa mendapatkan upah di atas UMK. ”Jadi, dua poin ini harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Tasik. Monitoring UMK dan monitoring skala upah. Dengan harapan, teman pekerja ini mendapatkan hak lebih, karena saya yakin, mayoritas pekerja itu (bekerja) di atas satu tahun,” ucapnya.

Ia pun memprediksi kenaikan UMK ini tidak akan jauh dari pengajuan. ”Saat ini UMK di Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2,8 juta lebih. Artinya, nanti kita prediksi ada kenaikan antara RP 150.000 sampai Rp 200.000-an. Jadi, sekitar Rp 3 juta lebih sedikit untuk tahun besok,” katanya.***

Posting Komentar untuk "SPSI Tasikmalaya minta UMK 2026 naik ke Rp 3 juta, penetapan diperkirakan pekan depan"