Seorang PMI asal Kediri Jadi Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong

KEDIRI, menggapaiasa.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kediri, Jawa Timur, menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran di perumahan Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hongkong, 26 November 2025.
PMI tersebut adalah Desy Widyana (40) yang berasal dari Dusun Muning, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad membenarkan kabar tersebut dan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai tindak lanjutnya.
"Kemarin kami ke rumah korban. Pihak keluarga korban juga sudah mendapat kabar langsung dari Kementerian Luar Negeri,” ujar Ibnu Imad kepada menggapaiasa.com, Rabu (3/12/1025).
Pihak Kemlu, tambah Ibnu Imad, dalam waktu dekat juga dijadwalkan akan kembali ke rumah duka untuk keperluan verifikasi data pendukung maupun kebutuhan administratif lainnya.
Keberadaan korban di Hong Kong sudah belasan tahun dan pekerjaan terakhirnya sebagai caregiver yakni perawat lansia.
"Penuturan keluarganya, korban berangkat ke Hong Kong sejak 2005, tapi juga sering pulang,” lanjut Ibnu Imad.
Soal pemulangan jenazah sang PMI ke Tanah Air, pihak Disnaker belum mengetahui kapan pastinya. Sebab jenazah masih akan menjalani sejumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian Hong Kong.
“Prosesnya masih panjang karena ini juga mau diautopsi. Nah kedatangan tim Kemlu ke rumah duka itu juga bagian dari meminta surat-surat kesediaan autopsi itu,” lanjut Imad.
Peristiwa kebakaran hebat tersebut melanda kawasan perumahan Wang Fuk Court Hong Kong, 26 November 2025. Jumlah korban tewas diperkirakan 151 orang di mana 9 di antaranya adalah WNI.
Sekadar diketahui, Kabupaten Kediri termasuk wilayah kantong PMI di Jawa Timur. Banyak sekali warga yang bekerja ke luar negeri termasuk Hong Kong, Taiwan, Korea dan Arab Saudi.
Posting Komentar untuk "Seorang PMI asal Kediri Jadi Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong"
Posting Komentar